Putusan PN SENGETI Nomor 16 / Pid . Sus / 2014 / PN.Sgt. |
|
Nomor | 16 / Pid . Sus / 2014 / PN.Sgt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | - Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Baga Pasaribu |
Hakim Anggota | Ria Ayu Rosalin, Widi Astuti |
Panitera | Syafrudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa HAMDAN HARAHAP Bin JAPUTAR BUMI HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???SECARA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DAN DALAM BENTUK TANAMAN ??? ; --------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Tahun ;-------------------------------------------------------------------3. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah), apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan ;--------------------------------------------4. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------------------------------------------------------5. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-------------------------------------6. Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------- 2 (dua) buah palstik klip bening terdiri dari : 1 (satu) paket berisikan 4 (empat) paket kecil berisikan serbuk kristal bening dan 1 (satu) paket berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu ;---------- 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas buku ;---------- 1 (satu) buah bong plastik terdapat pirek dan pipet plastik untuk menggunakan sabu-sabu ;---------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah bong kaca terdapat pirek dan pipet plastik untuk menggunakan sabu-sabu ;---------------------------------------------------------------------------------- 10 (sepuluh) buah mancis ;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah tempat kaca mata berisikan 2 (dua) buah pirek, 2 buah pipet plastik, 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik ;-------------------------------------- 1 (satu) buah jarum kompor ;------------------------------------------------------------ 2 (dua) buah buku ;------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) set kertas papier merk Toreador ;--------------------------------------------- 1 (satu) buah timbangan digital ;-------------------------------------------------------- 2 (dua) kantong plastik klip kosong ;---------------------------------------------------- 6 (enam) buah sendok terbuat dari pipet plastik ;------------------------------------ 3 (tiga) buah pipet plastik ;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna silver hitam ;------------------------------------ 1 (satu) buah HP merk Mito warna hitam ;--------------------------------------------- Uang tunai Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;-------------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa KASNANI Binti KASIM ;---------------------------7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- ( Dua ribu lima ratus rupiah ) ;---------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2014 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16_/__Pid_._Sus_/_2014_/_PN.Sgt..zip
- Download PDF
- 16_/__Pid_._Sus_/_2014_/_PN.Sgt..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/PID.SUS/2014/PT.JMB
Pertama : 16 / Pid . Sus / 2014 / PN.Sgt.
Statistik6222