Putusan PN BANGIL Nomor 170/Pid.B/2015/PN.Bil |
|
Nomor | 170/Pid.B/2015/PN.Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PENCURIAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haris Budiarso |
Hakim Anggota | Sofian Parerungan, Mhaswin Arief |
Panitera | Khoirot |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - Menyatakan terdakwa MARDI Bin RAPI???I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARDI Bin RAPI???I dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega R/110 4DT tahun 2008, warna merah marun kombinasi hitam Nopol N-5843-TAS No. Rangka MH34D720381216574, No. Mesin 4D71216523 atas nama Yunias Arianto alamat Desa Kedawung Wetan, Kec. Grati, Kab. Pasuruan ;- 1 (satu) lembar surat Nomor : 255/SKL/KSP.KUJ/01-2015 yang menerangkan bahwa sepeda motor Yamaha Vega R/110 4DT tahun 2008, warna merah marun kombinasi hitam Nopol N-5843-TAS telah dibuat jaminan kredit ke Koperasi Simpan Pinjam Karya Utama Jaya Kelurahan Gratitunon Kec. Grati, Kab. Pasuruan;- 1 (satu) buah anak kunci kontak sepeda motor merk Yamaha dengan nomor B53827 ;- Uang tunai pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dan uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar ;Dikembalikan kepada saksi SALAMAH alamat Dusun Krawan RT.02 RW.05, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ;- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash 110 tahun 2005, warna hitam Nopol W-5384-SX, No. Mesin E4051D134468, No. Rangka MH8D110C5J132670 ;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Smash 110, tahun 2005 warna hitam Nopol W-5384-SX, atas nama SUMARDIONO alamat Desa Tebel-Gedangan ;- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Suzuki Smash 110, tahun 2005 warna hitam Nopol W-5384-SX ;Dirampas untuk Negara - 1 (satu) buah celana jeans warna biru muda ;- 1 (satu) buah baju/jaket lengan panjang warna abu-abu gelap motif kotak-kotak ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.B/2015/PN.Bil
Statistik323