- Lebih Kurang 1 (satu) Kilogram Sedimen yang di ambil pada saluran air setelah bak Wet Scrubber PT. JERDYTEX yang akan menuju ke Kolam Batu di dalam PT. JERDYTEX . No 10 RT 01/01 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi;
-
- Lebih Kurang 1 (satu) Kilogram Sedimen yang diambil dari kolam satu PT. JERDYTEX
Dirampas untuk dimusnahkan.
- 2 (dua) lembar Foto copy Legalisir Berita Acara Pemeriksaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan tanggal 23 Juli 2010.
- 1 (satu) lembar Foto copy Legalisir Laporan Pengambilan Contoh Uji Nomor : 65/PCU/2010 tanggal 11 Agustus 2010.
- 1 (satu) lembar Laporan Hasil Uji Nomor 98/LHU/2010 tanggal 11 Agustus 2010.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Legalisir Sanksi Administrasi Nomor 668/1854/BPLH tanggal 22 September 2010 Perihal : Perintah melakukan tindakan tertentu.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Jawaban Surat Perintah melakukan tindakan tertentu Nomor : 103/ Dep.SDM/ijin-LH/2011 tanggal 10 Januari 2011.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Legalisir Berita Acara Pemeriksaan Penertiban Pengelolaan Lingkungan Hidup tanggal 5 Juli 2011.
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Hasil Analisa (Laboratorium) No. 01349/DBBFAE tanggal 15 Juli 2011 dari Sucofindo.
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Pernyataan Direktur PT. Jerdytex tertanggal 26 Agustus 2011.
- 2 (dua) lembar Foto copy Legalisir Sanksi Administrasi Nomor : 668/3261/ BPLH tanggal 23 Desember 2011 Perihal : Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- 11 (Sebelas) lembar foto copy legalisir Akte Pendirian No.8 tanggal 17 Februari 1989 Notaris LINA RACHMAWATI, SH.
- 6 (enam) lembar foto copy legalisir Akta No.8 tanggal 16 Juni 2014 Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT JERDYTEX Notaris PAULINA, S.H.
- 3 (Tiga) lembar foto copy legalisir Rekomendasi Dokumen UKL-UPL Industri Tekstil PT JERDYTEX berdasarkan Surat bplhd Prov. Jawa Barat No.660.1/2.844/I/2012.
- 7 (Tujuh) lembar foto copy legalisir ijin Usaha Industri No.310/T/Industri/91 tanggal 07 Oktober 1991.
- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir Izin Gangguan No.533/B.075/pmdm/BPMP tanggal 13 Juni 2016. -
11 (Sebelas) lembar foto copy legalisir Ijin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 No.229 Tahun 2008 tanggal 29 April 2008.
- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir Tanda Daftar Perusahaan Nomor : 10. 24. 1.13.00371, tanggal 27 Agustus 2013.
- 6 (Enam) lembar foto copy legalisir Surat Izin Lokasi nomor : 593/SK.178-KP/ 1994 tanggal 5 September 1994.
- 4 (Empat) lembar foto copy legalisir Surat Izin Lokasi nomor:593/SK.91-BKPMD/ 1989 tanggal 2 Juni 1989.
- 6 (Enam) lembar foto copy legalisir Surat Izin Lokasi nomor : 593/SK.231-KP/ 1994 tanggal 21 Nopember 1994.
- 4 (Empat) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Nomor : 591.4/ 045-BPMP/2010 tanggal 19 Oktober 2010 tentang pemberian izin pemanfaatan tanah baru sebagai izin lokasi untuk industri textile/garmen (pakaian jadi) kepada Sdr. TEDDY SURYADINATA ATAS NAMA PT. JERDYTEX.
- 4 (Empat) lembar foto copy legalisir Surat Perpanjangan Izin pengambilan air tanah Nomor : 546.2/534/ 10.1.01.2/BPMPT/2016 tanggal 19 Juli 2016.
- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir Surat Izin Bupati Bandung nomor : 546.2/ 04.IPPA-DU/DSDAPE/ 2015 tanggal 12 Januari 2015 tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah (IPPA) Perpanjangan.
- 1 (Satu) lembar foto copy legalisir Surat Izin Bupati Bandung nomor : 546.2/ 05.IPPA-DU/DSDAPE/2015 tanggal 12 Januari 2015 tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah (IPPA) Perpanjangan.
- 4 (Empat) lembar foto copy legalisir Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor:546.2/532/ 10.1.01.2/BPMPT/2016 tanggal 19 Juli 2016 tentang Perpanjangan Izin Pengambilan Air Tanah.
- 4 (Empat) lembar foto copy legalisir Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor:546.2/533/ 10.1.01.2/BPMPT/2016 tanggal 19 Juli 2016 tentang Perpanjangan Izin Pengambilan Air Tanah.
- 3 (Tiga) lembar foto copy legalisir Keputusan Kepala badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor:546.2/05/10.1.01.0/ DPMPTSP/2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Pengeboran Sumur Tambahan.
- 30 (Tiga puluh) lembar foto copy legalisir Surat Izin Lingkungan kegiatan industri nomor : 660/03/19.1.03.0/ BPMPT/2016 tanggal 25 April 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir NPWP PT. JERDYTEX Nomor : 01.448.050. 3.441.000 tanggal 09-04-2007. -
2 (Dua) lembar foto copy legalisir Surat Perjanjian Kerjasama pengangkut dan pengolahan limbah B3 antara PT. KHALDA ALAM UTAMA, PT. JERDYTEX dengan PT. JOBS COLOURING Nomor : 01/KAU-JT-JC/B3/IX/2016 tanggal 01-06-2016.
- 15 (Lima Belas) lembar foto copy legalisir Dokumen Limbah B3 Nomor : 0010498 tanggal 02-02-2017.
Tetap terlampir dalam berkas perkara
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 735/Pid.B/LH/2018/PN Blb |
|
Nomor | 735/Pid.B/LH/2018/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Pembuangan Limbah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siswatmono Radiantoro |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Lusiana Riyanti, Hakim Anggota Dinahayati Syofyan |
Panitera | Panitera Pengganti: Darmawan Saputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa PT. JERDYTEX, dalam hal ini diwakili oleh JERRY SURYADINATA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana ?melanggar baku mutu air limbah?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PT. JERDYTEX, dalam hal ini diwakili oleh JERRY SURYADINATA, dengan pidana denda senilai Rp 300.000.000 ,- (tiga ratus juta rupiah) ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka sebagian asset/harta PT. JERDYTEX disita dan dijual lelang untuk membayar jumlah denda dimaksud; 3. Menetapkan barang bukti berupa : 4. Menghukum Terdakwa PT. JERDYTEX dalam hal ini diwakili oleh JERRY SURYADINATA membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 294 PK/Pid.Sus-LH/2022
Pertama : 735/Pid.B/LH/2018/PN Blb
Statistik1818838