Putusan PN PARIAMAN Nomor 6/Pid.Sus/2017/PN Pmn |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2017/PN Pmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PARIAMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yoserizal |
Hakim Anggota | Edward Agus, Ferry Hardiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa H. BAKRI ABDULLAH, S.H., dengan identitas tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP, IPR Dan IUPK?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. BAKRI ABDULLAH, S.H., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (Empat) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit mesin Eksavator merk CATERPILLAR seri 330D;b. 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Fuso warna orange Nomor Polisi BA 9759 BU;dirampas untuk Negara; c. 1 (satu) lembar surat PT. EXPO INDOMAS PERKASA perihal pemberitahuan Kepada Pimpinan PT. IGASAR dengan Nomor 17/SRT-P/IV/2014 (ASLI) tanggal 01 April 2014;d. 1 (satu) lembar surat PT. EXPO INDOMAS PERKASA perihal Penawaran Penjualan Pasir kepada Pimpinan PT. IGASAR dengan Nomor : 27/SRT-P/VIII/2014 (ASLI) tanggal 4 Agustus 2014 ;e. 1 (satu) lembar fotokopi surat PT. EXPO INDOMAS PERKASA perihal Penawaran Penjualan Batu Balas dan Pasir kepada Pimpinan PT. IGASAR dengan Nomor : 11/SRT-P/III/2014 tanggal 15 Maret 2014;f. 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 300/02/KEP/BPP-2014 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan Jenis Pasir Batu dan Kerikil kepada Saudara JA.DT. MALANO;g. 1 (satu) berkas fotokopi Akta Perjanjian Kerjasama antara MALANO dengan Tuan Haji BAKRI ABDULLAH, SH dihadapan Notaris DASMAN, SH.Mkn;h. 1 (satu) berkas fotokopi Company Profile PT. EXPO INDOMAS PERKASA yang telah mendapat legalisasi dari Kantor Notaris YANSES SAAM, SH dengan Akta Perseroan Terbatas PT. Expo Indomas Perkasa No. 4 tanggal 9 Juni 2004; i. 1 (satu) lembar fotokopi Invoice Tagihan Penjualan Pasir ke PT. Igasar Nomor : 137/EIP/XI/2014 tanggal 15 November 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan yaitu Sdri. RISA BETRIDA ESSAURA, SH ;j. 1 (satu) lembar Kwitansi Asli Pembayaran dari PT. Igasar tanggal 22 Desember 2014 ;dikembalikan kepada PT. IGASAR melalui tangan Saksi TAVIP EVY MERRY,S.E; k. Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 300/34/KEP/BPP-2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI KHUSUS PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN BAHAN GALIAN ?C? kepada PT. EXPO INDOMAS PERKASA ;l. Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 300/34/KEP/BPP-2014 tanggal 8 Agustus 2014 tentang PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI KHUSUS PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN BAHAN GALIAN ?C? kepada PT. EXPO INDOMAS PERKASA ;m. Buku Agenda Penomoran tahun 2014 yang didalamnya terdapat agenda penomoran IUP OPK untuk PT. EXPO INDOMAS PERKASA;n. Koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan untuk PT. EXPO INDOMAS PERKASA ;o. Peta Wilayah Usaha Pertambangan untuk PT. EXPO INDOMAS PERKASA;p. Surat Nomor : 300/03/BPMPPT-2014, tanggal 30 Juli 2014 perihal Persetujuan Izin Prinsip; q. 1 (satu) berkas Surat PT. Expo Indomas Perkasa No. 01/EIP-PD/VIII/2013 tanggal 26 Agustus 2013 perihal Permohonan Izin Prinsip yang ditandatangani oleh Johannes Rondonuwu ;r. 1 (satu) berkas fotokopi Salinan Akta RUPS mengenai Pemilik Saham dan Perubahan Susunan Pengurus PT. Expo Indomas Perkasa dengan No.07 tanggal 24 Januari 2014 dari Kantor Notaris dan PPAT DASMAN SH.MKn;dikembalikan kepada Saksi NURHELMI, S.H., M.Si Panggilan EMI;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 474 K/Pid.Sus.LH/2018
Pertama : 6/Pid.Sus/2017/PN.Pmn
Statistik44131