- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos bin M. SALEH KADERI telah meninggal dunia pada tanggal 30 Januari 2018 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos bin M. SALEH KADERI adalah:
- AGUSTIN PUJI RAHAYU binti SOEPARDI sebagai istri dari almarhum FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos bin M. SALEH KADERI
- MOCHAMMAD NOOR DWICAHYO bin FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos sebagai anak lelaki kandung almarhum FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos bin M. SALEH KADERI
- SITI YULIYANTI NOORROHMAH binti FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos sebagai anak perempuan kandung almarhum FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos bin M. SALEH KADERI;
- Menetapkan Pemohon (AGUSTIN PUJI RAHAYU binti SOEPARDI) sebagai wali terhadap anak-anaknya yang masih dibawah umur masing-masing bernama:
- MOCHAMMAD NOOR DWICAHYO, laki-laki, umur 15 tahun.
- SITI YULIYANTI NOORROHMAH, perempuan umur 12 tahun;
- Menetapkan bahwa harta warisan yang ditinggalkan almarhum FITRANSYAH alias FITRANSYAH, S. Sos bin M. SALEH KADERI adalah:
Putusan PA BATULICIN Nomor 480/Pdt.P/2018/PA.Blcn |
|
Nomor | 480/Pdt.P/2018/PA.Blcn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Syakhrani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rofik Samsul Hidayat, Br Hakim Anggota Khalishatun Nisa |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Almuna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
dan diberi hak dan wewenang untuk mengurus segala kepentingan hukum dari kedua anak tersebut. a. uang tabungan pada Bank Kalsel Cabang Batulicin dengan nomor rekening 010.03.01.03856.8 dengan jumlah saldo Rp. 1.696.136.00,-( satu juta enam ratus sembilan puluh enam ribu seratus tiga puluh enam rupiah) pertanggal 23 Juli 2018; b. uang tabungan pada Bank Kalsel Cabang Batulicin dengan Nomor: 010.03.28.02464.0 dengan jumlah saldo Rp. 165.460.986.00,- (seratus enam puluh lima juta empat ratus enam puluh ribu Sembilan ratus delapan puluh enam rupiah) pertanggal 10 Agustus 2018; 6. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 181.000; (Seratus delapan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 480/Pdt.P/2018/PA.Blcn.zip
- Download PDF
- 480/Pdt.P/2018/PA.Blcn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 480/Pdt.P/2018/PA.Blcn
Statistik165