Putusan PN DENPASAR Nomor 559/Pid.B/2013/PN.Dps. |
|
Nomor | 559/Pid.B/2013/PN.Dps. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cening Budiana |
Hakim Anggota | Iel Pratu, Erly Soelistyarini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ------------------------?MENGADILI? : -------------------1. Menyatakan Terdakwa : ARUM ANDARWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN DALAM JABATAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan selama Terdakwa berada di dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;4. Memerintahkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) bendel Rekening Koran bulan Januari dan Pebruari 2013;b. 1 (satu) lembar Hasil Bank Rekonsiliasi;c. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Cash Count Report;d. 1 (satu) lembar Cash Count dari Income Auditor;e. 1 (satu) buku besar Log Book Penyetoran ke Bank;f. 110 (seratus sepuluh) lembar slip penyetoran ke Bank;g. 9 (sembilan) lembar tanda terimna pengambilan atau pengantaran uang tunai PT. Kejar;h. 3 (tiga) lembar Cashier Report Log Book;i. 86 (delapan puluh enam) lembar Remittance Amplop;j. 21 (dua puluh satu) lembar Official Receipt;k. 11 (sebelas) Lembar laporan Harian General Kasir;l. 33 (tiga puluh tiga) lembar Chashier Summary Report;m. 19 (sembilan belas) lembar Trial Balance Report;n. 5 (lima) lembar Rekapitulasi Keuangan yang telah disetorkan ke Bank oleh General Kasir;o. 1 (satu) lembar Surat Pengangkatan General Kasir;p. 1 (satu) lembar standar Operasional Prosedur General Kasir;q. 1 (satu) bendel laporan Independent No. 75C/LA/KG/IV/2013, tanggal 9 April 2013;r. Daily General Chasier Report beserta back up, tertanggal 17 Januari 2013;s. Daily General Chasier Report beserta back up, tertanggal 14 Pebruari 2013;t. Daily General Chasier Report beserta back up tertanggal 15 Pebruari 2013;u. Total received;tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 559/Pid.B/2013/PN.Dps..zip
- Download PDF
- 559/Pid.B/2013/PN.Dps..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 283 K/PID/2015
Banding : 16/Pid/2014/PT.Dps
Pertama : 559/Pid.B/2013/PN.Dps
Statistik4524