Putusan PN PANDEGLANG Nomor 26/Pdt.G/2019/PN Pdl |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2019/PN Pdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PANDEGLANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Windy Ratna Sari |
Hakim Anggota | Anggi Prayurisman, Maria Krista Ulina Ginting |
Panitera | Nenny Isfiany Sitohang |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI- Mengabulkan Gugatan Penggugat I dan II Rekonvensi / Tergugat I dan II Konvensi untuk sebahagian;- Menyatakan batas-batas yang tertuang dalam Akta Hibah Nomor 494/LBN/X/1992, yang dimiliki Ny. Rustini Bardiyan adalah sah dan berkekuatan hukum;- Menyatakan Akta Hibah No. 494/LBN/X/1992 yang dimiliki Ny. Rustini Bardiyan adalah sah dan berkekuatan hukum tetap;- Menyatakan jual beli antara Penggugat Rekonvensi I / Tergugat Konvensi I dan Penggugat Rekonvensi II / Tergugat Konvensi II yang diwakili Tergugat konvensi III adalah sah dan Akta Pelepasan Hak Nomor 25 tanggal 16 Mei 2016 mempunyai kekuatan hukum;- Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi / Para Penggugat Konvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;- Memerintahkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, Cq. Kepala Bidang PBB-BPHTB untuk mengembalikan nama di SPPT PBB dengan NOP. 36.01.120.009.001.0004.0 kepada Rustini Bardiyan;- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi I dan II untuk yang lain dan selebihnya;DALAM KONVENSI dan DALAM REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 5.826.000,- (lima juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pdt.G/2019/PN Pdl
Kasasi : 1620 K/Pdt/2021
Banding : 58/PDT/2020/PT BTN
Statistik290284