Putusan PN MANADO Nomor 159/Pid.B/2014/PN.Mnd |
|
Nomor | 159/Pid.B/2014/PN.Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PIDANA KEJAHATAN JABATAN HUKUM BANDING |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Verra Lynda Lihawa |
Hakim Anggota | - Franklin E.tamara, Mh Dandjainudinkaranggusi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Jolly Ferry Mumek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghilangkan atau tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau dalam laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOLLY FERRYMUMEK dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun serta membayar denda sejumlah Rp. 10 .000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan agar pidana yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang di jatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1. 1 (satu) buah gelang papan AD kadar emas 87.5 % berat 30,49 gram seharga Rp 16.775.000,- ;- 2. 1 (satu) buah Rantai putih panjang kadar emas 87.5 % berat 14,88 gram dan 1(satu) buah mainan salib kadar emas 87.5 % berat 5,94 gram total keduanya seharga Rp 11.600.000,-- 3. 1(satu) buah rantai Holow panjang, kadar emas 87,5 % berat 15,02 gram seharga Rp 8.300.000,-- 4. 1(satu) rantai putih tali panjang kadar emas 70 % berat 20,16 gram seharga Rp 9.100.000,-- 5. 1(satu) buah gelang rantai kadar emas 87.5 % berat 7,37 gram seharga Rp 4.100.000,-- 6. No. 1-5 berada dalam 1 tempat berbentuk bulat warna merah dengan total sesuai kwitansi nomor 3216 dari took emas ?AURORA JAYA? Jln. Dr.Soetomo kompleks Plasa Manado tanggal 9 Januari 2014 berjumlah Rp 49.875.000,-- 7. 1 (satu) buah gelang kaku model krum warna kadar emas 75 % berat 15,04 gram seharga Rp 7.100.000,- ; sesuai dengan kwitansi dari took Istana Emas jalan Walanda Maramis no.79 Manado tanggal 9 Januari 2014 yang ditandatangani oleh JEM 08524242211, berada dalam 1(satu) tempat bulat berwarna merah dengan pembungkus warna merah. - 8. 1 (satu) buah gelang rantai kapal peneng Polos kadar emas 87,5 % berat 30,07 gram panjang 18,4 cm seharga Rp 15.900.000,- ; sesuai dengan kwitansi dari took Istana Emas jalan Walanda Maramis no.79 Manado tanggal 9 Januari 2014 yang ditandatangani oleh JEM 08524242211, berada dalam 1(satu) tempat bulat berwarna merah dengan pembungkusnya warna merah. - 9. 1 (satu) buah gelang kaku model double kadar emas 87,5 % berat 20,07 gram seharga Rp 10.700.000,- ; sesuai dengan kwitansi dari took Istana Emas jalan Walanda Maramis no.79 Manado tanggal 9 Januari 2014 yang ditandatangani oleh JEM 08524242211, berada dalam 1(satu) tempat bulat berwarna merah dengan pembungkus warna merah. - 10. 1(satu) buah rantai kapal penang kadar emas 87,5 % berat 15,100 gram panjang 17,2 cm seharga Rp 8.100.000,- sesuai dengan kwitansi dari took Istana Emas jalan Walanda Maramis no.79 Manado tanggal 9 Januari 2014 yang ditandatangani oleh JEM 08524242211, berada dalam 1(satu) tempat bulat berwarna merah dengan pembungkus warna merah. - 11. 1(satu) buah gelang kaku LV kadar emas 87,5 % berat 21,79 gram, seharga Rp 11.550.000,- sesuai dengan kwitansi dari took Istana Emas jalan Walanda Maramis no.79 Manado tanggal 9 Januari 2014 yang ditandatangani oleh JEM 08524242211, berada dalam 1(satu) tempat bulat berwarna merah dengan pembungkus warna merah. - 12. 1(satu) unit mobil Terios warna silver DB 1074 EF.- 13. 1(satu) unit TV LED 22 Inch merek LG.- 14.1(satu) unit Motor Honda Vario warna hitam merah DB 5691 JF.- 15. Uang kertas dengan total jumlah sebesar Rp. 2.893.215.000,- (dua milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus lima belas).- 16. Uang koin dengan total jumlah sebesar Rp. 6.331.000,- (enam juta tiga ratus tiga puluh satu ribu).- 17. 1 (satu) unit mesin penghitung uang merk golry- 18. 1 (satu) tas koper besar warna biru.- 19. 1 (satu) tas koper besar warna coklat.- 20. 1 (satu) tas koper kecil warna hitam.- 21. 1 (satu) tas koper sedang warna hitam.Di kembalikan kepada Bank BNI Cabang Manado. - 1 (satu) buah HP Bleckberrry- 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam.- 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy DuosDirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir bukti penerimaan Remise KLN Amurang sebesar Rp.4.991.300,000,- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir bukti penerimaan Remise KLN Bahu sebesar Rp.300.000.000,-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir bukti penerimaan Remise KK Mantos 2 sebesar Rp.750.000.000,-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir bukti penerimaan Remise KK Ranotana sebesar Rp.1.687.000.000,-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir berita acara serah terima uang kash pic Garuda sebesar USD 3.823,00 tanggal 19 Desember 2013- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir berita acara serah terima uang kash pic Garuda sebesar Rp. 67.700.000,- tanggal 20 Desember 2013- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir formulir setoran rekening an. PT. MULTI CITRA ABADI sebesar Rp. 65.779.700,- tanggal 24 Desember 2013.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir formulir setoran rekening an. PT. MULTI CITRA ABADI sebesar Rp. 7.730.300,- tanggal 24 Desember 2013.Tetap terlampir dalam berkas perkara.5. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1127 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 159/Pid.B/2014/ PN.Mnd
Statistik22748