Putusan PN SIDOARJO Nomor 149/Pdt.G/2016/PN Sda |
|
Nomor | 149/Pdt.G/2016/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Musthofa |
Hakim Anggota | Riny Sesulih Bastam, I Dewa Gede Ngurah Adnyana |
Panitera | Syarifuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan secara Hukum SURAT PERNYATAAN (KONTRAK) : tanggal 19 Mei 2013, tanggal 30 Mei 2013, dan tanggal 24 Juni 2013 yang ditandatangani oleh TERGUGAT I dan PENGGUGAT adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang tidak memenuhi kewajibanya menyetor kekurangan cengkeh berdasarkan SURAT PERNYATAAN (KONTRAK) tanggal 19 Mei 2013, tanggal 30 Mei 2013, dan tanggal 24 Juni 2013, adalah merupakan perbuatan WANPRESTASI;4. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara Tanggung Renteng untuk membayar ganti kerugian materiil secara tunai sebesar : 1. Kerugian Riil sebesar,---------------------------------------- Rp. 1.373.774.700,-2. Bunga 6% per tahun yaitu Rp. 1.373.777.000,- x 18 % (3 tahun dari 2013 s/d 2016), saat perkara ini diajukan Gugatan Rp. 247.279.446,- Total Rp. 1.621.054.146,-(satu milyar enam ratus dua puluh satu juta lima puluh empat ribu ribu seratus empat puluh enam rupiah).5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas : a. Sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di Perumahan Bumi Citra Fajar Sekawan Ayu Blok D 22 atau D 26 Kelurahan Bulusidokare, Kecamatan Sidoarjo yang bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1038 luas 200 m2 atas nama Tergugat I SETYA BUDHY dengan batas : - Utara : tanah kosong;- Timur : Tanah dan rumah Blok D-21;- Selatan: Jalan Perumahan (Sekawan Ayu);- Barat : Tanah kosong;Berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) perk. No. 149/Pdt.G/2016/PN. Sda, tanggal 23 Pebruari 2017;b. Sebidang tanah dan bangunan rumah tingkat diatas Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1762 atas nama Kukuh Santoso suami Tergugat II Riwayati luas + 566 m2 yang terletak di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur dengan batas-batas : - Utara : Jalan Desa;- Timur : Tanah Bapak H. Darsono;- Selatan: Rumah Bapak Sumirin;- Barat : Garasi Bapak Didik;Berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) perk. No. 149/Pdt.G/2016/PN. Sda, tanggal 21 Pebruari 2017;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI - Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat I Rekonpensi/Tergugat I dan Penggugat II Rekonpensi/Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat I/Penggugat I Rekonpensi dan Tergugat II/Penggugat II Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 2.131.000,00 (dua juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 149/Pdt.G/2016/PN Sda
Statistik12863