Putusan PT SURABAYA Nomor 625/PDT/2018/PT SBY |
|
Nomor | 625/PDT/2018/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Ali |
Hakim Anggota | Binsar Pamopo Pakpahan, Brarief Purwadi |
Panitera | Johny Bastian Taka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: I. Menerima permohonan banding dari Tergugat I Konpensi / Penggugat Rekonpensi / Pembanding melalui Kuasa Hukumnya tersebut; II. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 282/Pdt.G/2018/ PN Sby, tanggal 4 September 2018 yang dimohonkan banding tersebut, dan selanjutnya: MENGADILI SENDIRI: DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI: - Menerima EKSEPSI dari Tergugat I Konpensi / Pembanding tersebut; DALAM POKOK PERKARA: - Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi / Terbanding tersebut tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); - Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Nomor 282/Pdt.G/2018/PN Sby, tertanggal 31 Agustus 2018, adalah tidak sah dan tidak berharga; - Memerintahkan Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengangkat Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) tersebut; DALAM REKONPENSI - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi / Pembanding tersebut tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi / Terbanding tersebut untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk peradilan tingkat pertama sebesar Rp.4.447.000,00 (empat juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) dan untuk peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 625/PDT/2018/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 625/PDT/2018/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 282/Pdt.G/2018/PN SBY
Kasasi : 3317 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 539 PK/Pdt/2021
Banding : 625/PDT/2018/PT SBY
Statistik8456