Putusan PN BANJARMASIN Nomor 06/Pdt.G/2013/PN.Bjm |
|
Nomor | 06/Pdt.G/2013/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ferry Sormin |
Hakim Anggota | - Chrisfajar Sosiawan, E Rusiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar | Dalam ProvisiMenolak gugatan Provisi ;Dalam eksepsi :Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian -------- Menyatakan Para Penggugat merupakan ahli waris dari almarhum ASRANI Bin LAPIF.-------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan sah tanah yang terletak di Jalan Kelayan Besar II / Jalan Adil Makmur RT. 10, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan ukuran dan batas-batas sebelah : --------------------------------Utara : panjang 33,5 meter,berbatasan dengan Jalan Kelayan Besar ll Jalan Adil Makmur--------------------------------------Timur : panjang 33,5 meter,berbatasan dengan Jalan Kelayan Besar ll Jalan Adil Makmur--------------------------------------Selatan : panjang 11? 35 ? 25 meter, berbatasan dengan H. Kaderi.---------------------------------------------------------------Barat : panjang 46 meter, berbatasan dengan H. Johansyah dan SDN Tanjung Pagar II------------------------------------ Adalah hak milik atas warisan dari orang tua Para Penggugat ;------------------ Menyatakan bahwa Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengembalikan atau mengganti harga tanah yang terletak di Jalan Kelayan Besar II / Jalan Adil Makmur RT. 10, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin selatan, dengan ukuran dan batas-batas sebelah : -------------------------------------------------------------------------------------Utara : panjang 33,5 meter,berbatasan dengan Jalan Kelayan Besar ll Jalan Adil Makmur------------------------------------Timur : panjang 33,5 meter, berbatasan dengan Jalan Kelayan Besar ll Jalan Adil Makmur------------------------------------Selatan : panjang 11? 35 ? 25 meter, berbatasan dengan H. Kaderi.-------------------------------------------------------------Barat : panjang 46 meter, berbatasan dengan H. Johansyah dan SDN Tanjung Pagar II--------------------------------------Yang dikuasai oleh tergugat kepada para Penggugat ;- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan atau mengganti harga tanah sesuai dengan harga pasaran setempat sekarang ini yang ditaksir sekitar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per meter persegi, sebesar 1.647 m2 X Rp. 500.000,- = Rp. 823.500.000,- yang terletak di Jalan Kelayan Besar II / Jalan Adil Makmur RT. 10, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin selatan, dengan ukuran dan batas sebelah :------------------------Utara : panjang 33,5 meter,berbatasan dengan Jalan Kelayan Besar ll Jalan Adil Makmur------------------------------------Timur : panjang 33,5 meter,berbatasan dengan Jalan Kelayan Besar ll Jalan Adil Makmur------------------------------------Selatan : panjang 11? 35 ? 25 meter, berbatasan dengan H. Kaderi.------------------------------------------------------------Barat : panjang 46 meter, berbatasan dengan H. Johansyah dan SDN Tanjung Pagar II------------------------------------ Kepada Para Penggugat.----------------------------------------------------------------Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;----------------- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya ditaksir sebesar Rp 1.341.000.00 ( Satu juta tiga ratus empat ratus satu ribu Rupiah ).------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 85/PDT/2013/PT.BJM
Pertama : 06/Pdt.G/2013/PN.Bjm
Statistik726