Putusan PT SURABAYA Nomor 30/PID.SUS/2016/PT SBY |
|
Nomor | 30/PID.SUS/2016/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulijanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut; ------------------- - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 221/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Sby tanggal 11 Maret 2016 sekedar perbaikan atas kualifikasi tindak pidana yang terbukti dilakukan oleh Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ----------------1. Menyatakan terdakwa Bukacong bin Suryo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam Dakwaan Primair; ----------------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; ----------------------3. Menyatakan Terdakwa Bukacong bin Suryo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan %u201C TINDAK PIDANA KORUPSI BEBERAPA KALI %u201D sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; -----------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Oleh karena itu dengan Pidana Penjara, selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,-(lima pluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; ------------------------ 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.2.254.606,65 (dua juta dua ratus lima puluh empat ribu enam ratus enam rupiah enam puluh lima sen), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 1 (satu) bulan; ---------------------------------------------------------6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------------------------------------7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; -------------------------------------------------8. Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------- 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Januari 2013, ---------------------------------------------------- 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Pebruari 2013, --------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Maret 2013; ------------------------------------------------------ 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan April 2013; ------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Mei 2013; -------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Juni 2013; ------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Juli 2013; -------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Agustus 2013; -------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan September 2013; ----------------------------------------------- 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Oktober 2013; -------------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Nopember 2013;------------------------------------------------ 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Desember 2013; ----------------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi RASKIN ke - 13 tahun 2013; ---------------------------------------- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi RASKIN ke - 14 tahun 2013; ----------------------------------------- 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi RASKIN ke - 15 tahun 2013; ---------------------------------------- 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Januari 2014; --------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Pebruari 2014; -------------------------------------------------- 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Maret 2014; ----------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan April 2014; ------------------------------------------------------- - 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Mei 2014; -------------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Juni 2014; -------------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Juli 2014; --------------------------------------------------------- - 2 (dua) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Nopember 2014; ----------------------------------------------- - 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran RASKIN Desa Kramat Agung untuk alokasi bulan Desember 2014; ------------------------------------------------ 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00009/13/13080/01/2013 untuk alokasi bulan Januari tahun 2013; ---------- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00165/13/13080/03/2013 untuk alokasi bulan Pebruari tahun 2013; -------- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00045/13/13080/04/2013 untuk alokasi bulan Maret tahun 2013; ----------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00055/13/13080/04/2013 untuk alokasi bulan April tahun 2013; ------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00023/13/13080/05/2013 untuk alokasi bulan Mei tahun 2013; -------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00336/13/13080/05/2013 untuk alokasi bulan Juni tahun 2013; ------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00191/13/13080/06/2013 untuk alokasi bulan Juli tahun 2013; --------------- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00082/13/13080/09/2013 untuk alokasi bulan Agustus tahun 2013; --------- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00567/13/13080/09/2013 untuk alokasi bulan September tahun 2013; ----- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00577/13/13080/09/2013 untuk alokasi bulan Oktober tahun 2013; --------- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00134/13/13080/11/2013 untuk alokasi bulan Nopember tahun 2013; ------ 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00442/13/13080/11/2013 untuk alokasi bulan Desember tahun 2013; ------ 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00215/13/13080/07/2013 untuk alokasi RASKIN ke-13 tahun 2013; ------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00502/13/13080/07/2013 untuk alokasi RASKIN ke-14 tahun 2013; ------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00092/13/13080/09/2013 untuk alokasi RASKIN ke-15 tahun 2013; ------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00009/13/13080/02/2014 untuk alokasi bulan Januari tahun 2014; --------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00216/13/13080/02/2014 untuk alokasi bulan Pebruari tahun 2014; ------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00118/13/13080/03/2014 untuk alokasi bulan Maret tahun 2014; ----------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00216/13/13080/04/2014 untuk alokasi bulan April tahun 2014; ------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00207/13/13080/05/2014 untuk alokasi bulan Mei tahun 2014; --------------- 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00114/13/13080/06/2014 untuk alokasi bulan Juni tahun 2014; ------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00444/13/13080/06/2014 untuk alokasi bulan Juli tahun 2014; -------------- - 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00108/13/13080/03/2014 untuk alokasi bulan Nopember tahun 2014; ------ 1 (satu) lembar Berita Acara serah terima Raskin No.: 00197/13/13080/04/2014 untuk alokasi bulan Desember tahun 2014; ------ 1 (satu) bendel buku daftar kepala keluarga Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo tahun 2013; -------------------- 4 (empat) lembar daftar penerima RASKIN tahun 2013 & tahun 2014 Dusun Kramat Rt 25 & Rt 26 Rw 07 Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, atas nama petugas saudara KADIR; --- 1 (satu) lembar daftar penerima RASKIN tahun 2013 & tahun 2014 Dusun Pengumbin Rt 24 Rw 06 Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, atas nama petugas saudari IIN; ---------------------- 1 (satu) lembar daftar penerima RASKIN tahun 2013 & tahun 2014 Dusun Pengumbin Rt 24 Rw 06 Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, atas nama petugas saudara ARI al. ASNAWI; -- - 1 (satu) lembar daftar penerima RASKIN tahun 2013 & tahun 2014 Dusun Pengumbin Rt 23 Rw 06 Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, atas nama petugas saudara BUSAR al. TOYIP.- 1 (satu) lembar daftar penerima RASKIN tahun 2013 & tahun 2014 Dusun Pengumbin Rt 22 Rw 06 Desa Kramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, atas n |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/PID.SUS/2016/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 30/PID.SUS/2016/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/PID.SUS/2016/PT SBY
Kasasi : 385 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 221/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Statistik5035