Putusan PT SEMARANG Nomor 183/Pid/2012/PT.Smg |
|
Nomor | 183/Pid/2012/PT.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Kasmidjan |
Hakim Anggota | H. Djohan Afandi, Hj. Sri Martiningsih. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; ----- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Purwokerto tanggal 9 Mei 2012 Nomor 23/Pid.B/2012/PN.Pwt yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;-1.Menyatakan Terdakwa ARI ARIYATI BINTI THERESIA SUPARMI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut? ;-------------------------------------2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;-----------------------------------------------------------------3.Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;---------------------------------------------4.Menetapkan selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------------------------------------------------------------5.Memerintahkan barang bukti berupa :------------------------------------------------ - 1 (satu) lembar kwitansi premi PT AJ CENTRAL ASIA RAYA An. ESMI RATNAWATI, No. Polish : 260728, periode Maret 2011, jumlah Pembayaran Premi Rp 1.290.900 (satu juta dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus rupiah) yang diterima pada bulan Oktober 2010, dikembalikan kepada saksi Esmi Ratnawati ; -------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi premi PT AJ CENTRAL ASIA RAYA An. MARIA PUSPITASARI, No. Polish : 175282, periode Januari 2011, jumlah pembayaran premi Rp 3.437.000 (tiga juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) yang diterima pada bulan Januari 2011, dikembalikan kepada Maria Puspitasari melalui saksi Obet Adi, SE. ;-------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi premi PT AJ CENTRAL ASIA RAYA. An. DANIEL AGUS HARYANTO, Drs, No. Polish : 175200, Periode Januari 2011, jumlah pembayaran premi Rp 5.125.000 (lima juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang diterima pada bulan Januari 2011, dikembalikan Daniel Agus Haryanto melalui saksi Obet Adi, SE. ;----------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi premi PT AJ CENTRAL ASIA RAYA An. WIKANTONO KUSWANDHONO, No. Polish : 11-0000-0000-126454, periode Juli 2010, jumlah pembayaran premi Rp 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima pada bulan Oktober 2010, dikembalikan kepada saksi Wikantono Kuswandhono ;-------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi premi PT AJ CENTRAL ASIA RAYA An. MARIA CRISTINA MALA INTARTI, No. Polish :11.0000-0000-080175, periode Juni 2010, jumlah pembayaran premi Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang diterima pada bulan Oktober 2010, dikembalikan kepada saksi Maria Cristina Mala Intarti ;----------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi premi PT AJ CENTRAL ASIA RAYA. An. AMUSDI BELDIS, No.Polish :11-0000-0000-097977, periode Desember 2010, jumlah pembayaran premi Rp 13.000.000 (tiga belas juta rupiah) yang diterima pada bulan Januari 2011, dikembalikan kepada saksi Yendri Kasman ;--------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 183/Pid/2012/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 183/Pid/2012/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 183/Pid/2012/PT.Smg
Pertama : 23/Pid.B/2012/PN.Pwt
Statistik4732