- Menyatakan Terdakwa Abd. Jamal, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu atau Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat persetujuan cerai tanpa tanggal surat atas nama ABDUL JAMAL. SE selaku suami dan Hajrah S.Sos selaku Istri yang ditanda tangani bersama-sama masing-masing di Materai 6.000.
- Foto copi Berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilegalisir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tanggal 28 Mei 2018 atas nama yang diperiksa HAJRAH. S. Sos;
- Surat Pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani sendiri oleh ABD. JAMAL SE (terdakwa) tanggal 06 Agustus 2018 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara yang menyatakan bahwa surat pernyataan untuk melakukan perceraian dengan istri saya benar telah ditanda tangani bersama kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
- Foto copi Surat Permohonan keberatan yang dibuat dan ditanda tangani oleh HAJRAH. S. Sos (istri terdakwa) tanggal 04 Juni 2018 yang ditujukan kepada Pjs Bupati Parigi Moutong yang menyatakan keberatan atas tindakan suami saya ABD JAMAL. SE yang telah melakukan kejahatan dengan memalsukan tanda tangan saya sebagai istri.
- Barang bukti tersebut dari Penuntut Umum,
- Kartu Tanda Penduduk NIK 7271034808640008 nama Hajrah, diberi tanda Td.1;
- Surat keterangan Domisili Nomor : 170/SDP/SKD/X/2009 tanggal 9 Okt 2009, diberi tanda Td.2;
- Surat Persetujuan Cerai ABD.JAMAL, SE dengan HAJRA, diberi tanda Td.3;
- Surat Pernyataan Pasangan Sah Suami/Isteri ABD.JAMAL.B, SE dengan HAJRAH diberi tanda Td.4;
- Duplik dari Hajrah, S.Sos, Binti Tjiu Habibu, diberi tanda Td.5;
- Memori banding dari Hajrah, S.Sos, Binti Tjiu Habibu, diberi tanda Td.6;
- Memori Kasasi dari Hajrah, S.Sos, Binti Tjiu Habibu, diberi tanda Td.7;
- Akta pencabutan Permohonan Kasasi Nomor 633/Pdt.G/2018/PA.Pal, diberi tanda Td.8;
- Surat pencabutan Perkara Kasasi Nomor 633/Pdt.G/2018/PA.Pal, diberi tanda Td.9;
- Surat Permintaan Izin Melakukan Perceraian tanggal 03 mei 2018, diberi tanda Td.10;
- Surat keterangan Pisah tanggal 19 Juli 2019, diberi tanda Td.11;
- Surat Keterangan Ketidak harmonisan Suami isteri, diberi tanda Td.12;
- Surat pernyataan dari Abd.Jamal,Se tanggal 06 Agustus 2018, diberi tanda Td.13;
- Berita Acara pemeriksaan tanggal 6 Agustus 2018, diberi tanda Td.14;
- Keputusan Bupati Parigi Moutong tentang pemberian izin perceraian tanggal 27 Agustus 2018, diberi tanda Td.15;
- Surat Keterangan Nomor : 870/1402/Bid.MDP tanggal 19 september 2019, diberi tanda Td.16;
- Surat dari Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sulsel Nomor : B/268/XI/RES.1.9/2019/Bidlabfor tanggal 26 November 2019 perihal : penjelasan pemeriksaan Tanda tangan, diberi tanda Td.17;
Putusan PN Parigi Nomor 140/Pid.B/2019/PN Prg |
|
Nomor | 140/Pid.B/2019/PN Prg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Parigi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dwi Sugianto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dwi Sugianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Rapiuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing agar tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 286 K/Pid/2020
Pertama : 140/Pid.B/2019/PN.Prg
Statistik20474