- Menyatakan terdakwa I. LILIK HARTATIK dan terdakwa II. SUPOYO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? tanpa kewenangan telah melaksanakan penempatan Tenaga Migran Indonesia yang dailakukan secara bersama-sama ???
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 6178691 atas nama AGUS BUDIONO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama AGUS BUDIONO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9300940 atas nama VELA ADE CAHYONO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama VELA ADE CAHYONO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9300465 atas nama IRWAN SUSANTO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama IRWAN SUSANTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301699 atas nama ARIFIN;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama ARIFIN;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301746 atas nama PRAYITNO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama PRAYITNO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301696 atas nama FAJAR FATHONI;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama FAJAR FATHONI;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9300959 atas nama AGUNG WIYOTO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama AGUNG WIYOTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301789 atas nama SUBANGUN HERMANTO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama SUBANGUN HERMANTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301694 atas nama JUNAIDI HERMANTO;
- 1 (satu) unit microbus KIA warna silver metalik, tahun 2007 Nopol DK-1136-BS, Noka : MJJSD21127K001884, Nosin : J2468375;
- 1 (satu) unit microbus KIA warna silver metalik tahun 2008 Nopol DK-1623-BS, Noka : MJJSD21128K003311, Nosin : J2493255;
- 1 (satu) lembar STNK microbus KIA warna silver metalik, tahun 2007 Nopol DK-1136-BS, Noka : MJJSD21127K001884, Nosin : J2468375 atas nama PT.DWI DAYA WORLD WIDE;
- 1 (satu) lembar STNK microbus KIA warna silver metalik tahun 2008 Nopol DK-1623-BS, Noka : MJJSD21128K003311, Nosin : J2493255, atas nama GDE PRASETIAWAN;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama JUNAIDI HERMANTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9300452 atas nama MISNO PURWANTO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama MISNO PURWANTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9300467 atas nama AHMAD FAISOL;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama AHMAD FAISOL;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301697 atas nama FERI EKO ISTANTO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama FERI EKO ISTANTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 6178247 atas nama MIFTAKHUL HUDA;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama MIFTAKHUL HUD;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9300943 atas nama AGUNG TRIYOSO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama AGUNG TRIYOSO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301212 atas nama NARKO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama NARKO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B 9301209 atas nama SUGENG HARIANTO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama SUGENG HARIANTO;
- 1 (satu) lembar buku paspor nomor B AT538343 atas nama MUKLISIN KUSENO;
- 1 (satu) lembar employment approval (visa) atas nama MUKLISIN KUSENO;
- 1 (satu) lembar scoot booking reference nomor H6QGWM;
- 1 (satu) lembar scoot booking reference nomor Z12D8B;
- 1 (satu) lembar scoot booking reference nomor NDTT8E;
- 1 (satu) lembar scoot booking reference nomor E33CGV;
- 1 (satu) lembar scoot booking reference nomor YEG64E;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama MISNO PURWANTO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama MUKLISIN KUSENO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama SUGENG HARIANTO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama ARIFIN;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama FAJAR FATHONI;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama JUNAID HERMANTO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama AGUNG WIYOTO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama VELA CAHYONO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama FERI EKO ISANTO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama AGUNG TRIYOSO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama NARKO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama PRAYITNO;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja atas nama SUBANGUN HERMANTO;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama ARIFIN;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama JUNAEDI HERMANTO;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama PRAYITNO;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama FAJAR FATHONI;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama AGUNG TRIYOSO;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama SUBANGUN HERMANTO;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama SUGENG HARIANTO;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama FERI EKO ISTANTO;
- 1 (satu) bendel medical report AHMAD FAISOL;
- 1 (satu) bendel medical report AGUS BUDIONO;
- 1 (satu) bendel medical report IRWAN SUSANTO;
- 1 (satu) bendel medical report MISNO PURNOMO;
- 1 (satu) bendel medical report AHMAD FAISOL;
- 1 (satu) bendel keterangan kesehatan atas nama NARKO;
- 1 (satu) bendel medical report AGUNG WIYOTO;
- 1 (satu) bendel medical report VELA ADE CAHYONO;
- 1 (satu) bendel medical report MUCLISIN;
- 1 (satu) unit handphone Samsung J5 warna hitam no sim card 081252339010;
- 1 (satu) unit hanphone merk OPPO warna putih nomor imei 1 : 86344103305847;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- ( Lima Ribu Rupiah )
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 233/Pid.Sus/2018/PN Byw |
|
Nomor | 233/Pid.Sus/2018/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saptono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Wayan Suarta, Br Hakim Anggota Rizal Taufani |
Panitera | Panitera Pengganti: Kristanto Haroan William |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan Pemiliknya sebagaimana atas nama Paspor ; Dikembalikan kepada pemiiknya saksi Harun Agus Triyono ; Tetap terlampir daam berkas perkara : Dirampas untuk dimusnahkan ;
|
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 233/Pid.Sus/2018/PN Byw
Statistik6316