Putusan PN KOLAKA Nomor 217/Pid.B/2011/PN.Klk |
|
Nomor | 217/Pid.B/2011/PN.Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2011 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yogi Rachmawan |
Hakim Anggota | - Afrizal, -sri Hananta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - Menyatakan Terdakwa HISMAN BIN MALE, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dalam dakwaan primair?;- Membebaskan Terdakwa HISMAN BIN MALE dari dakwaan primair ;-. Menyatakan Terdakwa HISMAN BIN MALE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ?membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut? ;-. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HISMAN BIN MALE dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun ;-. Menjatuhkan Pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;-. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-. Memerintahkan agar barang bukti berupa :? 1 (satu) lembar celana dalam warna merah muda bergaris hitam merk blue bear ? 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna abu-abu merk rusty ;? 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna abu-abu pada bagian depan terdapat pita kupu-kupu berwarna hitam serta telah robek;? 1 (satu) lembar Akta Kelahiran (asli) atas nama NILA PRATIWI yang dikeluarkan oleh catatan sipil Kab. Kolaka dengan nomor 478.2/516/I ST/II/2011 tanggal 08 Februari 2011.Dikembalikan kepada NILA PRATIWI BINTI MISBAHUDDIN ;-. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 217/Pid.B/2011/PN.Klk.zip
- Download PDF
- 217/Pid.B/2011/PN.Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 812 K/Pid.Sus/2012
Banding : 07/Pid/2012/PT.Sultra
Pertama : 217/Pid.B/2011/PN.KLK
Statistik15678