Putusan PN TARAKAN Nomor 11/Pdt.G/2009/PN.Trk |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2009/PN.Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 9 Juli 2009 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yoman Sumaneja |
Hakim Anggota | Soedibijo Prawiro, Harun Yulianto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI :I. 1. Dalam Provisi - Menolak gugatan provisi Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;2. Dalam Pokok Perkara-) Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk sebagian;-) Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukum daripadanya;-) Menyatakan sah menurut Pengalihan obyek sengketa dari turut Tergugat kepada Penggugat, berdasarkan Surat Keterangan untuk melepaskan tanah dan semua kepentingan tanggal 21 Maret 1998;-) Menyatakan abhwa Penggugat adalah pembeli beritikad baik atas obyek sengketa;-) Menytakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah dari tanah perwatasan yang terletak (dahulu) di Pantai Amal Rt.VIII, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan (sekarang) terletak diamal Baru Rt.VI Kelurahan Amal Barat KEcamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, dengan luas kurang lebih 28.240 m3 (dua puluh delapan ribu dua ratus empat puluh meter persegi) dan batas-batas sebagai berikut;- Utara ---------- Berbatasan dengan tanah perwatasan milik Jabir;- Timur --------- Berbatasan dengan Pantai Amal/Laut- Selatan ------- Berbatasan dengan perwatasan milik Sanggaji, SH/Sekarang Jalan- Barat ---------- Berbatasan dengan tanah Negara/ Kantor Lurah Kelurahan Amal Baru-) Menghukum Tergugat ataupun pihak lainyang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna, tanpa ikatan apapun juga;-) Menghukum kepada Turut Tergugat untuk mentaati isi Putusan ini |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pdt.G/2009/PN.Trk
Lainnya : 48/PDT/2010/PT.KT.SMDA
Kasasi : 126 K/Pdt/2011
Statistik17683