- 1 (satu) buah dompet emas warna cream yang didalamya berisikan 1 (satu) lembar plastik transparan berles merah ukuran besar yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar plastik transparan berles merah ukuran sedang yang berisikan 2 (dua) bungkus/paket narkotika jenis sabu yang dikemas kedalam plastik transparan berles merah, 1 (satu) lembar plastik transparan berles merah ukuran sedang yang berisikan 2 (dua) bungkus/paket narkotika jenis sabu yang dikemas kedalam plastik transparan berles merah dan 1 (satu) bungkus/paket narkotika jenis sabu yang dikemas kedalam plastik transparan, dan 4 (empat) bungkus/paket narkotika jenis sabu yang dikemas kedalam plastik transparan berles merah, 21 (dua puluh satu) lembar plastik transparan berles merah, 6 (enam) batang katembat, dan 2 (dua) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan (sendok);
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levi???s
- 1 (satu) unit hp merk himax warna putih dan 1 (satu) unit hp merk Nokia warna putih;
- Uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih Nopol BL.4341.BN
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 93/Pid.Sus/2018/PN Lsm |
|
Nomor | 93/Pid.Sus/2018/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulaiman M |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Kasim, Hakim Anggota M. Yusuf |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermina Silaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
mengadili : 1. Menyatakan Terdakwa M. Chaidir Bin Ilyas Usman terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum menjual menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika gol.I jenis ganja ??? sebagaimana dalamdakwaan Primair kesatu dan kedua penuntut Umum 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.Chaidir Bin Ilyas Usmandengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun 8 (delapan) bulan ; 3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwasebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan 4.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5.Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; 6.Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) bungkus/am narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku tulis; Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada Mustika Ilham 7. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.Sus/2018/PN Lsm
Statistik230