Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 57/Pdt.G/2014/PN.Pl.R |
|
Nomor | 57/Pdt.G/2014/PN.Pl.R |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agus Iskandar |
Hakim Anggota | Yunus Sesa, H. Gunawan |
Panitera | Muhamad Fadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;3. Menyatakan Tergugat yang telah menguasai, mengambil dan merampas obyek sengketa berupa tanah beserta bangunan milik Penggugat adalah suatu PERBUATAN MELAWAN HUKUM;4. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen diatasnya, dengan ukuran tanah seluas 800 meter persegi, yang terletak di Jalan Rajawali Gang Betutu I 3, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sebagaimana sesuai dengan Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari SUNARDI kepada Penggugat dan sesuai pula dengan Sertifikat Hak Milik Nomor; 11018 Surat Ukur 1768/1999 atas nama YUSLIANA (Penggugat) ;5. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dan Tergugat untuk segera meninggalkan obyek sengketa berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen diatasnya, dengan ukuran tanah seluas 800 meter persegi, yang terletak di Jalan Rajawali Gang Betutu I 3, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sebagaimana sesuai dengan Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah dari SUNARDI kepada Penggugat dan sesuai pula dengan Sertifikat Hak Milik Nomor ; 11018 Surat Ukur 1768/1999 atas nama YUSLIANA (Penggugat) dan selanjutnya menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban apapun;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3598 K/Pdt/2015
Pertama : 57/Pdt.G/2014/PN.Pl.R
Statistik759