Putusan PT SEMARANG Nomor 204/Pid.Sus/2016/PT SMG |
|
Nomor | 204/Pid.Sus/2016/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Willem Djari |
Hakim Anggota | Ridwan Sorimalim Damanik, H. Ali Makki |
Panitera | Tarwoko |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klaten ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor : 75/Pid.Sus /2016/PN.Kln. tanggal 27 Juni 2016 yang dimintakan banding tersebut, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa serta memperbaiki redaksional kwalifikasi pidana pada amar putuan butir ???1???, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa bernama HARIO NUGROHO Bin SLAMET YOSO SUPARDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ???TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 5 (lima) plastik klip kecil yang didalamnya berisi sisa serbuk warna putih Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat masing-masing 0,13 gram, 0,15 gram, 0,6 gram, 0,18 gram, dan 0,19 gram ditimbang beserta pembungkusnya;- 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi kerak warna coklat yang diduga sisa Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 2,36 gram;- 1 (satu) potongan bekas bungkus rokok Class Mild;- 1 (satu) buah korek api gas warna hijau berikut sumbunya;- 1 (satu) buah tutup botol air mineral yang sudah dilubangi 2 lubang;- 1 (satu) buah tempat kacamata warna hitam ;- 1 (satu) buah HP merk evercross warna hitam berikut simcardnya,dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2317 K/PID.SUS/2016
Banding : 204/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 75/Pid.Sus /2016/PN.Kln
Statistik140