- Menyatakan Terdakwa SURYANA Bin (Alm) ALIBI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000.- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) HP merk Samsung type J3 2016 warna putih imei 1 356412077944921/ 01 imei 2 356413077944929/ 01.
- 1 (satu) Sim Card telkomsel dengan nomor 085100412424
- 1 (satu) buah HP merk Nokia type C2 warna hitam dengan Imei 355942057446019
- 1 (satu) sim card Axis nomor 083893122327.
Putusan PN SEMARANG Nomor 791/Pid.Sus/2018/PN Smg |
|
Nomor | 791/Pid.Sus/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Moch Zaenal Arifin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Antonius Widijantono hakim Anggota 2: Suranto |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniawan Ashari S.t. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada RSI Sultan Agung Semarang melalui saksi UNGGUL BUDI KUNCORO bin HERMANTO. Dirampas untuk dimusnahkan. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1438 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 791/Pid.Sus/2018/PN.Smg
Statistik573370