Putusan PN PEKANBARU Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 55/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joni |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan |
Panitera | Zetta Gultom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 31 Oktober 2015 ;3. MenghukumTergugat untuk membayar secara tunai dan seketika semua Hak-Hak Para Penggugat sebesar Rp. 1.899.540.719 ,- ( Satu milliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus sembilan belas rupiah ), dengan perincian:NO NAMA Gaji Kurang Bayar Pesangon, PMK, P&P Upah Proses JUMLAH1 Ade Chandra 53.703.035 216.476.000 108.600.000 436.699.0352 Nur Muhammad 43.886.569 122.820.000 69.075.000 273.139.0693 Agam Al Adam 21.350.303 71.898.000 39.075.000 153.163.3034 Ricky Santoso 35.746.734 74.382.000 69.300.000 216.388.7345 Belsasar Sitompul 35.155.066 99.187.500 51.750.000 213.692.5666 Sunarto 81.587.429 240.534.000 112.050.000 493.931.4297 Karel Samosir 24.247.433 92.000.000 48.000.000 187.697.4338 Selamat Silitonga 26.410.650 105.156.000 57.150.000 219.196.650 TOTAL 322.087.219 1.022.453.500 555.000.000 1.899.540.7194. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp.920.000,- (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1365 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Peninjauan Kembali : 227 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 55/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr.
Statistik28648