Putusan PTA SEMARANG Nomor 81/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 81/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak81/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nooruddin Zakaria |
Hakim Anggota | H.m. Manshur, H. Sutoyo H.s. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I~ Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;~ Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0795/Pdt.G/2016/ PA.Kds, tanggal 19 Januari 2017, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1438 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Konvensi1. Menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan/Termohon asal dapat diterima;2. Menyatakan perlawanan terhadap putusan verstek Nomor 0795/Pdt.G/ 2016/PA.Kds, tanggal 06 Oktober 2016 tidak tepat dan tidak beralasan;3. Menyatakan perlawanan yang diajukan Pelawan/Termohon asal adalah perlawanan yang tidak benar;4. Mempertahankan putusan verstek tersebut dengan tambahan diktum putusan angka 5 (lima) di bawah ini;5. Menghukum Terlawan/Pemohon asal untuk membayar kepada Pelawan/ Termohon asal:a. Mut?ah sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);b. Nafkah iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);Dalam Rekonvensi- Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Termohon/Pelawan/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);~ Membebankan kepada Pembanding/Pelawan/Termohon untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 81/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 81/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 0795/Pdt.G/2016/ PA.Kds
Statistik248