Putusan PN PEKANBARU Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 51/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astriwati. |
Hakim Anggota | T.tinambunan.seimam.p.h.nst.sh |
Panitera | Hj. Elinda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagain ; Menyatakan Putusan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf (c) dan huruf (d) UU No.13 Tahun 2003 Junto Pasal 169 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 ; Menghukum Tergugat untuk membayar Hak-hak Penggugat berupa : Uang Pesangon 2 x 7 x Rp.4.840.000,- = Rp.67.760.000,- (enam puluh tuju juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) ; Uang Penghargaan Masa Kerja 3 x Rp.4.840.000,- =Rp.14.520.000,- (empat belas juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) ; Uang Penggantian Hak perumahan dan pengobatan sebesar 15 % x Rp.82.280.000,- = Rp.12.342.000,- (dua belas juta tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah = Rp.94.622.000,- (sembilan puluh empat juta enam ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar Upah Proses dari Upah yang dibayarkan pada bulan April 2018 s/d dibacakannya Putusan pada bulan September 2018 yang dibayarkan pada bulan Oktober 2018 selama 6 (enam) bulan Upah = 6 x Rp.4.840.000,- =Rp.29.040.000,- (dua puluh sembilan juta empat puluh ribu rupiah) ;Jumlah seluruhnya adalah 123.392.000,- (seratus dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) ;8. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 351 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 51/Pdt.Sus-PHI/2018/PNPbr
Statistik8919