- Menyatakan Terdakwa BUDIMAN Als BUDI Bin OHIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Beberapa kali melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkan;?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu ) tahun dan 6 (enam ) bulan;
- enetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1(satu) buah obeng ketok dengan gagang plastic warna kuning;
- 1(satu) buah palu;
- 1(satu) buah kunci kontak TVS;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp .2000.00.(dua ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 145/Pid.B/2019/PN Blb |
|
Nomor | 145/Pid.B/2019/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Asmarani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asmudi, Br Hakim Anggota Ika Lusiana Riyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Itang Irman Handayana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENG ADILI: 1. -1 (satu) unit sepeda motor Merk/Type : Yamaha / 3 C1 (V-ixion) M/T Noka : MH33C1004K471764, Nosin : 3C1470240; -1 (satu) pasang Plat No.Polisi D-3608-TT; -1 (satu) set cover body Yamaha Vixion; -1 (satu) buah batok lampu depan Yamaha Vixion; -1 (satu) buah batok lampu rem belakang Yamaha Vixion; -1 (satu) buah spido meter Yamaha Vixion; -1 (satu) buah behel / pegangan belakang Yamaha Vixion; -1 (satu) pasang dudukan plat nomer; Dikembalikan kepada saksi Iban Nursabani Sedangkan barang bukti berupa: 2. -1 (satu) unit sepeda motor Merk/Type : Honda / F1C02N28LO A/T Noka : MH1JM3113JK950581, Nosin : JM31E1954012; -1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor dengan No. Polisi : D-5660-ABW warna hitam, merk / Type : Honda / F1C02N28LO A/T Noka : MH1JM3113JK950581, Nosin : JM31E1954012, No. BPKB : 003998670 An Jajang Suherman, Da Jl. Andir 268/78 Rt 03/010 Kel. Ciroyom Kec. Andir Kota Bandung; -1 (satu) buah kunci kontak asli berlogo Honda; -1 (satu) buah dudukan kunci kontak Honda Scoopy; -1 (satu) pasang plat No.Polisi D-5660-ABW; Dikembalikan kepada saksi Jajang Suherman Dan barang bukti berupa Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pid.B/2019/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 145/Pid.B/2019/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 145/Pid.B/2019/PN Blb
Statistik371