- Menerima Permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Amuntai Nomor 287/Pid,Sus/2018/PN.Amt tanggal 25 April 2019 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Syahrudin alias Udin bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung Warna Biru Malam;
- Uang tunai sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah simcard;
- 1 (satu) buah botol plastik kecil;
- Menetapkan Terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 70/PID.SUS/2019/PT BJM |
|
Nomor | 70/PID.SUS/2019/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rusmawati |
Hakim Anggota | Wurianto, Sh.brmohamad Kadarisman |
Panitera | Rajidinnor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI : dirampas untuk Negara; dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/PID.SUS/2019/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 70/PID.SUS/2019/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3175 K/Pid.Sus/2019
Banding : 70/PID.SUS/2019/PT.BJM
Statistik1915