- Menyatakan Terdakwa NOFITRA YANTI Pgl FIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM???, sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening dibalut kertas tissu warna putih dalam kotak rokok merk U Mild;
- 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening;
- 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam;
- 1 (satu) buah buku tulis merk Block Notes warna biru;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia type 6300;
- 7 (tujuh) lembar plastik klim warna bening;
- 2 (dua) buah kaca pirek;
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol larutan penyegar berisi air diduga Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol teh gelas berisi air diduga Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah korek api gas;
- 1 (satu) buah jarum sumbu api;
- 9 (sembilan) buah pipet plastik warna bening;
- 2 (dua) buah pipet plastik warna bening kombinasi hijau;
- 4 (empat) buah dot karet warna merah;
- 8 (delapan) buah stik pembersih telinga warna hijau;
- 1 (satu) buah dompet warna orange;
- 2 (dua) buah kotak rokok merk Sampoerna;
- 1 (satu) buah kotak bedak merk Mybelline;
- 1 (satu) buah plastik warna ungu;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 97/Pid.Sus/2016/PN PNBkt |
|
Nomor | 97/Pid.Sus/2016/PN PNBkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Armansyah Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rozza El Afrina, Knbr Hakim Anggota Dewi Yanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuraisyah.m |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.Sus/2016/PN PNBkt
Statistik770