Putusan PN KLATEN Nomor 133/Pdt.G/2016/PN Kln |
|
Nomor | 133/Pdt.G/2016/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Novi Wijayanti |
Hakim Anggota | Annisa Noviyati, Wahyu Setioadi |
Panitera | Dani Susanti |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :??? Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Para penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum Surat perjanjian pembagian harta warisan No. 20 tanggal 26 ??? 4 ??? 1974 yang dibuat oleh Kepala Desa Taji Alm. Mitro Raharjo dengan kesepakatan seluruh ahli waris alm. Pawiro Drono dengan disetujui dan ditanda tangani dan atau dicap jempol oleh 6 (enam) orang ahli waris alm. Pawiro Drono adalah sah berkekuatan hukum, berlaku tetap dan mengikat ; 3. Menyatakan menurut hukum Penggugat 1, Penggugat 2, Penggugat 3, Penggugat 4, Penggugat 5, Penggugat 6, Penggugat 7 adalah pemilik sah atas sawah Blok : B Persil no. 129 pt No. 50 Klas III luas 2.250m2 dengan batas-batas :??? Sebelah Utara : Jalan ;??? Sebelah Selatan : Tanah Kas Desa ;??? Sebelah Timur : Tanah Milik Samijo ;??? Sebelah Barat : Tanah Milik Wahyu ;4. Menyatakan menurut hukum Penggugat 8, adalah pemilik sah atas sawah Blok : B Persil no. 129 pt No. 50 Klas III luas 2.250m2 dengan batas-batas :??? Sebelah Utara : Jalan ;??? Sebelah Selatan : Tanah Kas Desa ;??? Sebelah Timur : Tanah Milik Samijo ;??? Sebelah Barat : Tanah Milik Wahyu ;5. Menyatakan menurut hukum Penggugat 9, adalah pemilik sah atas sawah Blok : B Persil no. 129 pt No. 50 Klas III luas 2.250m2 dengan batas-batas : ??? Sebelah Utara : Jalan ;??? Sebelah Selatan : Tanah Kas Desa ;??? Sebelah Timur : Tanah Milik Samijo ;??? Sebelah Barat : Tanah Milik Wahyu ;6. Menyatakan terbitnya Sertifikat Hak Milik nomor 208 pada Sawah blok : B persil no. 129 pt No. 50 klas III luas 2.250 m2 atas nama Tergugat II cacat secara hukum ;7. Menghukum Para Tergugat untuk menghentikan perbuatan melawan hukum menguasai dan memanfaatkan seluruh obyek sengketa milik Para Penggugat dengan cara suka rela dan menyerahkannya dalam keadaan kosong kepada Para Penggugat tanpa syarat dan jika perlu dengan bantuan alat Negara yang berwenang ;8. Menghukum Para Tergugat untuk melakukan Peralihan Hak terhadap SHM Nomor : 208 luas : 2250 m2 atas nama Tergugat II, menjadi Hak Milik Para Penggugat kepada Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Pertanahan Klaten ;9. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas Putusan ini ;10. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya ;DALAM REKONVENSI :??? Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.108.000,-(Dua juta seratus delapan ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2555 K/PDT/2018
Peninjauan Kembali : 1055 PK/Pdt/2019
Banding : 575/Pdt/2017/PT SMG
Pertama : 133/Pdt.G/2016/PN Kln
Statistik11518