Putusan PN AMBON Nomor 224 / Pid.B / 2015 / PN Amb |
|
Nomor | 224 / Pid.B / 2015 / PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | pidana |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ny. Cristina Tetelepta |
Hakim Anggota | Philip Pangalila, Jimmy Wally |
Panitera | Halijah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa KAREL RIRY, SH, MTH, Apt terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? penipuan ??? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KAREL RIRY, SH, MTH, Apt tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) lembar foto copy Resi Tikindo dengan Nomor Resi : 171900557969 dan Nomor Resi : 171900557970 ;- 1 (satu) lembar foto copy yang berisikan 2 (dua) bukti pengiriman uang di Bank CIMB NIAGA ;- 2 (dua) lembar Kwitansi ;- 1 (satu) lembar foto copy pencabutan dari Kuasa ;- 1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa ;Dikembalikan kepada saksi korban TONNY KUSDIANTO ;- 2 (dua) lembar Resi Tikindo warna kuning dengan Nomor Resi 171900557969 dan 171900557970 ;Dikembalikan kepada saksi EDWARD HATEONG ;- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Nomor : W18.D PT- PT-KP.04.13 Tahun 1993 tanggal 02 November 1993 tentang Pengangkatan dan / atau Pemberian Izin Pengacara Praktek ;Dikembalikan kepada saksi SOFIA MAITIMU ;- 2 (dua) lembar Arsip Slip Gaji yang terdiri dari :1. Gaji ke ??? 13 Tahun 2014 Fakultas Hukum Pegawai KAREL RIRY, SH (196010021993031002) ;2. Gaji Bulan Oktober 2014 Fakultas Hukum Pegawai KAREL RIRY, SH (196010021993031002) ;Dikembalikan kepada saksi ADE S. KARMEN, SE ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.-(dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 65/PID/2015/PT AMB
Kasasi : 266 K/PID/2016
Pertama : 224 / Pid.B / 2015 / PN Amb
Statistik650