Putusan PN BANJARMASIN Nomor 114/Pdt.G/2012/PN.Bjm |
|
Nomor | 114/Pdt.G/2012/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Yahya Syam |
Hakim Anggota | Susi Saptati, Sundari |
Panitera | Hj Gt. Maimunah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENOLAK |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI-.Menolak Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah dari uang yang pernah ditransfer kepada Tergugat, yakni yang pentransferannya masing-masing :-Pada tanggal 27 Juni 2005, melalui BCA Cabang Ancol Jakarta ke Bank BCA Cabang Banjarmasin rekening No. 051-120.5262 atas nama Tergugat, sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);2. Pada tanggal 30 Nopember 2005, melalui BCA Cabang Ancol Jakarta ke Bank BCA Cabang Banjarmasin rekening No. 051-120.5262 atas nama Tergugat, sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah); -Pada tanggal 05 Desember 2005, melalui BCA Cabang Ancol Jakarta ke Bank BCA Cabang Banjarmasin rekening No. 051-120.5262 atas nama Tergugat, sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);4. Pada tanggal 22 Desember 2005, melalui Bank Mandiri Cabang MeruyaJakarta Barat ke Bank Mandiri Cabang Banjarmasin rekening No.*031.1703 atas nama CV Anugrah Abadi, perusahaan milik Tergugat,isebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);5. Pada tanggal 16 Januari 2006, melalui Bank Mandiri Cabang MeruyaJakarta Barat ke Bank Mandiri Cabang Banjarmasin rekening No.031.1703 atas nama CV Anugrah Abadi, perusahaan milik Tergugat, sebesar Rp. 241.250.000,- (dua ratus empat puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);k6. Pada tanggal 07 Maret 2006, melalui BCA Cabang Ancol Jakarta ke Bank BCA Cabang Banjarmasin rekening No. 051-120.5262 atas nama Tergugat sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);7. Pada tanggal 08 Maret 2006, melalui BCA Cabang Ancol Jakarta ke Bank BCACabang Banjarmasin rekening No. 051-120.5262 atas nama Tergugat, sebesar Rp. 91.250.000,- (sembilan puluh satu juta dua ratus lima puluhtribu rupiah);3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan secara utuh uang Penggugat sebesar Rp. 1.232.500.000,- (satu milyar dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan bunga yang ditentukan dalam undang - undang yaitu 6 % setahun, yang dihitung sejak September 2006 hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap, untuk membayar semua kerugian yang dideritaPenggugat yaitu sebesar a. Uang pokok Penggugat yang tidak dibayar sebesar Rp. 1.232.500.000,- (satu milyar dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah );b. Bunga selama 6 Tahun dan 10 Bulan = 6 % x Rp. 1.232.500.000.- (satu milyar dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) x 6 Tahun dan 10 Bulan = Rp. 490.325.000,- yang dihitung sejak September 2006 hingga putusan ini Berkekuatan Hukum Tetap ;Jadi total kerugian yang diderita Penggugat adalah sebesar:Rp. 1.232.500.000.- + ( 6 % x Rp. 1.232.500.000,-x 6 Tahun dan 10 Bulan = Rp. 1.722.825.000,- yang dibayar secara langsung dan tunai;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan;6. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat hak atas bidang-bidang tanah yang terdapat dalam 4 sertifikat yaitu :- Sertipikat Hak Milik No. 1877/Sungai lulut a.n pemegang haknya isteri Tergugat Ny. Maitrisila Rimba, yang merupakan sertipikat atas tanah seluas 398 M2 terletak di Desa Sungai Lulut, Kecamatan Banjar Timur, Kodya Banjarmasin, Kalimantan Selatan;- Sertipikat Hak Milik No. 1878/Sungai Lulut a.n pemegang haknya Tergugat, yang merupakan sertipikat atas tanah seluas 398 M2 terletak di Desa Sungai Lulut Kecamatan Banjar Timur, Kodya Banjarmasin , Kalimantan Selatan;- Sertipikat Hak Milik No. 71/Ujung Baru a.n pemegang haknya di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan;- Sertipikat Hak Milik No. 333/Nusa Indah a.n pemegang haknya Tergugat, yang merupakan sertipikat atas tanah seluas 16.742 M2 terletak di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan;Yang telah diserahkan dari Tergugat kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang keseluruhnya sebesar Rp. 10.846.000,- ( sepuluh juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah);DALAM REKONPENSI-.Menyatakan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ditolak;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi sebesar Rp. 10.846.000,- ( sepuluh juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PDT/2013/PT.BJM
Kasasi : 3520 K/Pdt/2018
Pertama : 114/Pdt.G/2012/PN.Bjm
Statistik14632