- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKALIS NOMOR 213/PID.B/2020/PN BLS TANGGAL 21 JULI 2020 YANG DINYATAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 213/Pid.B/2020/PN Bls tanggal 21 Juli 2020 yang dinyatakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 428/PID/B/2020/PT PBR |
|
Nomor | 428/PID/B/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Firdaus |
Hakim Anggota | Brbudi Prasetyo, Abdul Hutapea |
Panitera | Harmijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 428/PID/B/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 428/PID/B/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 63 K/Pid/2021
Banding : 428/PID.B/2020/PT PBR
Statistik9532