Putusan PN BATURAJA Nomor 581/PID.B/2013/PN.BTA |
|
Nomor | 581/PID.B/2013/PN.BTA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BATURAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mimi Haryani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota 1: Rama Wijaya Putra, Hakim Anggota 2: Indah Pokta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENJATUHKAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ;1.Menyatakan terdakwa :MUHAMMAD SUPRIYADI ALS MAT BIN RONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4(EMPAT) TAHUN;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar baju kemeja warna biru tua - 1 (satu) lembar celana pendek kain warna cream terdapat noda darah. - 1 (satu) lembar kemeja warna orange dan hitam merk masterino. Dikembalikan kepada saksi korban Mursalim Bin Jumerto. - 1 (satu) buah handphone merk Nokia N73 warna hitam tutup batre warna hijau. Dikembalikan kepada terdakwa Arwan Agustan Bin Manto; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda revo warna hitam Nopol : BG 6864 YT, Nosin : HB61E1474675. - Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Supriyadi Als Mat bin Mat Roni. - 1 (satu) bilah parang berkarat bergagang kayu warna kuning panjang tanpa sarung kurang lebih 50 cm merk taufik. - 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna abu-abu tua bermotif tengkorak bertuliskan monster. - 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam pudar merk giova. - 1 (satu) lembar baju kemeja lengan panjang motif garis-garis bertuliskan Monster warna hitam merk Hot Product. - 1 (satu) lembar baju kemeja lengan pendek bermotif garis-garis warna biru tua merk Mongge. - 1 (satu) lembar celana panjang jenis pensil warna hitam. - 1 (satu) lembar celana panjang jenis pensil warna hitam pudar. - Dirampas untuk dimusnahkan;6.Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar :Rp.1.000.- ( seribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 787 K/Pid/2014
Pertama : 581/Pid.B/2013/PN.Bta
Statistik247