Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 28/Pdt.G/2015/PN Sgm |
|
Nomor | 28/Pdt.G/2015/PN Sgm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mochammad Djoenaidie |
Hakim Anggota | - Mohamadoleh, - Amran Erman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM POKOK PERKARA, ANTARA LAIN : TANAH OBJEK SENGKETA SAH MILIK PENGGUGAT |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam KonpensiDalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat III, IV, V, IX dan Tergugat X seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 452/2011 tanggal 28 September 2011 antara Penggugat dan Tergugat ? II adalah Sah;2. Menyatakan Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor 02 tanggal 23 Juli 2011 antara Tergugat - I dan Tergugat ? II adalah sah;3. Menyatakan Akta Pengakuan Hutang Nomor 04 Tanggal 25 Mei 2011 antara Tergugat - I dan Tergugat ? II adalah sah;4. Menyatakan Tanah Obyek Sengketa, seluas 6.120 M (Enam Ribu Seratus Dua Puluh Meter Persegi) dengan batas-batasnya :- Sebelah Utara : Tanah Asang Bin Nasing / Hasan Basri;- Sebelah Timur : Solle Bin Kede / Kantor Koperasi Samawa;- Sebelah Selatan : Jalan Poros Pattalassang / Jl. Sultan Alauddin, Kabupaten Gowa;- Sebelah Barat : Jalan Kecil (jalanan tanah) / tembok dinding tanah H. Muhammad Darwin / Rasyid Bin Limpo;Terletak di Jalan Poros Pattalassang (sekarang Jl. Sultan Alauddin), Lingkungan Garaganti, RT. 000 / RW. 00 (sekarang RT. A / RW. 08), Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan adalah sah milik Penggugat berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 59 / Samata, Gambar Situasi tanggal 28 Januari 1976 Nomor 29 / 76 luas 6.120 M atas nama : Hendrik Wijaya;5. Menyatakan Tergugat - I, Tergugat - II, Tergugat - III, Tergugat - IV, Tergugat - V, Tergugat - VI, Tergugat - VII, Tergugat ? VIII, Tergugat - IX, Tergugat - X, Tergugat - XI, Tergugat - XII dan Tergugat - XII telah melanggar hak Penggugat;6. Menghukum Tergugat - I, Tergugat ? II, Tergugat - III, Tergugat - IV, Tergugat - V, Tergugat - VI, Tergugat - VII, Tergugat - VIII, Tergugat - IX, Tergugat - X, Tergugat - XI, Tergugat - XII dan Tergugat - XIII / atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera meninggalkan dan mengosongkan seraya menyerahkan Tanah Obyek Sengketa kepada Penggugat secara tanpa syarat apapun juga; 7. Menghukum Turut Tergugat - I, Turut Tergugat - II dan Turut Tergugat - III untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi:- Menolak Gugatan Penggugat dalam Rekonpensi/ Tergugat III dan IV dalam Konpensi seluruhnya; Dalam Konpensi dan Rekonpensi - Menghukum Tergugat I, Tergugat II Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII dan Tergugat XIII untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp10.466.000,00 (Sepuluh Juta Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 167 PK/Pdt/2018
Pertama : 28/Pdt/G/2015/PN Sgm
Statistik798