- MENERIMA PERNYATAAN PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SENGKANG NOMOR 19/PDT.G/2016PN.SKG. TANGGAL 2 FEBRUARI 2017 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN ;
- MENYATAKAN OBJEK SENGKETA BERUPA TANAH SAWAH BERGELAR LOMPO MAGGANGKA, PERSIL 38 S III KOHIR NOMOR 576 LUAS KURANG LEBIH 1,06 HA DENGAN BATAS BATAS :
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN JALAN DESA ;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN JALAN DESA/ KEBUN BETTA ;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN LOKASI BENDUNGAN KALOLA ;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN PAGAR KOLAM RENANG ;
- MENYATAKAN TINDAKAN TERGUGAT I,TERGUGAT II, TERGYUGAT III DAN TERGUGAT IV MENGUASAI OBJEK SENGKETA ADALAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM ;
- MENGHUKUM TERGUGAT I,II,III,IV ATAU SIAPAPUN YANG MEMPEROLEH HAK DARIPADANYA UNTUK MENYERAHKAN OBJEK SENGKETA KEPADA PENGGUGAT ;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA ;
- MENGUHUKUM TERGUGAT L,LL,LLL,IV SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP, 150.000,- ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima pernyataan permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 19/Pdt.G/2016PN.Skg. tanggal 2 Februari 2017 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan objek sengketa berupa tanah sawah bergelar Lompo Maggangka, Persil 38 S III Kohir Nomor 576 Luas kurang lebih 1,06 Ha dengan batas batas :
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Desa ;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Desa/ Kebun Betta ;
- Sebelah Selatan berbatas dengan lokasi bendungan Kalola ;
- Sebelah Barat berbatas dengan Pagar Kolam Renang ;
- Menyatakan tindakan Tergugat I,Tergugat II, Tergyugat III dan Tergugat IV menguasai objek sengketa adalah perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat I,II,III,IV atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menguhukum Tergugat l,ll,lll,IV secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp, 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 215/PDT/2017/PT MKS |
|
Nomor | 215/PDT/2017/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Made Supartha |
Hakim Anggota | Brsirande Palayukan, Dwi Hari Sulismawati |
Panitera | M. Chandra P. Sjahril, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT ; DALAM POKOK PERKARA : ADALAH MILIK PENGGUGAT ; |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat ; Dalam Pokok Perkara : Adalah milik Penggugat ; |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/PDT/2017/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 215/PDT/2017/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1919 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 31 PK/Pdt/2020
Banding : 215/PDT/2017/PT MKS
Statistik3722