Putusan PN CIBINONG Nomor 773/Pid.Sus/2014/PN.Cbi |
|
Nomor | 773/Pid.Sus/2014/PN.Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj Diah Sulastri Dewi |
Hakim Anggota | Eko Julianto, Ni Luh Sukmarini |
Panitera | Suprapti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Arpan Sujatna Bin Efendi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;2. MembebaskanTerdakwa dari dakwaan Primair;3. Menyatakan terdakwa Arpan Sujatna Bin Efendi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa : - 2 (dua) linting kertas warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 1,3421 gram ;- 3 (tiga) bungkus plastik warna bening berlakban bening berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 2,107.2000 gram ;- 3 (tiga) bungkus plastik warna hitam berlakban bening berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 1,987.3000 gram ;- 1 (satu) bungkus plastik warna merah berlakban bening berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 787.9000 gram ;- 1 (satu) bungkus plastik bening biru berlakban bening berisikan bahan/daun dengan berat netto 566,3000 gram yang semuanya dimasukkan kedalam kardus warna coklat dengan berat netto seluruhnya bahan/daun 5.450.0421 gram ;- 1 (satu) buah HP merk NOKIA warna hitam ;- 1 (satu) buah timbangan warna merah;Dimusnahkan 8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 773/Pid.Sus/2014/PN.Cbi.zip
- Download PDF
- 773/Pid.Sus/2014/PN.Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 773/Pid.Sus/2014/PN.Cbi
Statistik1211