- Menyatakan Terdakwa NOVIA alias PIA bin USAI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa NOVIA alias PIA bin USAI dari dakwaan Primair tersebut diatas;
- 93 (Sembilan puluh tiga) klip plastik berisikan narkotika sabu sabu seberat 4,06 gram;
- 1 (satu) buah tutup bong terbuat dari botol plastik Pocari Sweat;
- 1 (satu) botol terbuat dari plastic;
- 2 (dua)batang sedotan plastic;
- 1 (satu) HP merk I Cherry;
- 1 (satu) buah kotak permen;
- 5 (lima) lembar klip plastik ukuran kecil;
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANJARBARU Nomor 233/Pid.Sus/2019/PN Bjb |
|
Nomor | 233/Pid.Sus/2019/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lusi Emmi Kusumawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samsiati, M.hbr Hakim Anggota Wilgania Ammerilia |
Panitera | Panitera Pengganti: Resni Noorsari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 3. Menyatakan Terdakwa NOVIA alias PIA bin USAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman???; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa:Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 233/Pid.Sus/2019/PN Bjb
Statistik160