- Menyatakan Terdakwa Yurli Aspiani Als Iyur Bin Jahidinor telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Dirinya Sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisi serbuk bening yang diduga Narkotika Gol I Jenis sabu-sabu seberat 0,3 (nol koma tiga) gram;
- 1 (satu) lembar kertas rokok;
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol air mineral merk Cleo;
Putusan PN TANJUNG Nomor 2/Pid.Sus/2019/PN Tjg |
|
Nomor | 2/Pid.Sus/2019/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indra Meinantha Vidi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wendy Pratama Putra, Br Hakim Anggota Wiwien Pratiwi Sutrisno |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus/2019/PN Tjg
Kasasi : 2271 K/PID.SUS/2019
Banding : 40/PID.SUS/2019/PT BJM
Statistik3711