Putusan PN PURWODADI Nomor 19/Pdt.G/2012/PN.Pwi |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2012/PN.Pwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 4 Juni 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arie Pitono |
Hakim Anggota | Erwindu, Ur Kholida Dwiwati |
Panitera | Hidayat |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : -------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;------------------DALAM KONVENSI: ------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya ; ---------DALAM REKONPENSI: ---------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat Rekovensi/ Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;----------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menetapkan agar Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang diperkirakan berjumlah Rp. 601.000,- ( Enam Ratus Satu Ribu Rupiah ) ;------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2012 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 426/Pdt/2012/PT.Smg
Pertama : 19/Pdt.G/2012/PN.Pwi
Statistik594