Putusan PN SUMEDANG Nomor 231/Pid.Sus/2016/PN.Smd |
|
Nomor | 231/Pid.Sus/2016/PN.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Betsji Siske Manoe |
Hakim Anggota | Happy Tri Sulistiyono, Tofan Husma Pattimura |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa MUNIF MUHTAR Alias JURIG Bin ADE SUJANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN, DAN ATAU MEMBAWA PSIKOTROPIKA ? ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : `1 (Satu) tahun, 2 (dua) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 10.000.000.- ( Sepuluh juta rupiah) apabila tidak bisa di bayar di ganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - Psikotropika jenis calmelt aprazolam 0,5 mg sebanyak 60 (enam puluh) tablet, sisa : 50 (lima puluh) tablet ;- Psikotropika jenis actazolam alprazolam 1 mg sebanyak 10 (sepuluh) tablet, sisa : 4 (empat) tablet ;- Psikotropika jenis alprazolam 0,5 mg sebanyak 4 (empat) tablet, sisa : 1 (satu) tablet ;- 1 (satu) buah HP merk warktron tipe C14, warna hitam berpolet merah dengan no. simcard 089526006159 ;- 1 (satu) buah jacket warna hitam hijau ;Di rampas untuk di musnahkan ; - Psikotropika jenis alprazolam 1 mg sebanyak 7 (tujuh) tablet, sisa : 3 (tiga) tablet ;Di kembalikan kepada Terdakwa ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1232 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 231/Pid.Sus/2016/PN.Smd
Statistik9419