- Mengabulkan perlawanan dari Pelawan/Pembantah/sekarang Pembanding untuk seluruhnya;- ----------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Pelawan/Pembantah/sekarang Pembanding adalah sebagai Pelawan yang beritikad baik dan benar;- -----------------------------------------------
- Membatalkan Penetapan Eksekusi yang diajukan oleh Terlawan/Terbantah I/sekarang Terbanding I dalam Register perkara Nomor: 24/Eks.KPKNL/ 2015/PN.Tjk. tanggal 15 September 2016;- -------------------------------------------
- Menghukum Terlawan/Terbantah I/sekarang Terbanding I, Terlawan/Ter-bantah II/sekarang Terbanding II, Terlawan/Terbantah III/sekarang Terbanding III, Terlawan/Terbantah IV/sekarang Terbanding IV atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor 11725/Tj.B atas nama ARIS FITRA WIJAYA, SH. Kepada Pelawan/Pembantah/sekarang Pembanding dalam keadaan semula dan dalam keadaan baik;- ------------------------------------------------------------------
- Menghukum Terlawan/Terbantah V/sekarang Terbanding V untuk taat dan patuh pada putusan perkara ini;- ---------------------------------------------------------
- Menghukum Terlawan/Terbantah I/sekarang Terbanding I, Terlawan/Ter-bantah II/sekarang Terbanding II, Terlawan/Terbantah III/sekarang Terbanding III, Terlawan/Terbantah IV/sekarang Terbanding IV, Terlawan/Terbantah V/sekarang Terbadning V secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).- -----------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 30/PDT/2017/PT TJK |
|
Nomor | 30/PDT/2017/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahmud Fauzie |
Hakim Anggota |
Muhammadnurzaman, . subachran Hardi Mulyo |
Panitera | Pujiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Pelawan/Pembantah - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 16 Februari 2017 Nomor: 161/Pdt.Plw/2016/PN.Tjk. yang dimohonkan banding tersebut DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/PDT/2017/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 30/PDT/2017/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2979 K/Pdt/2018
Banding : 30/PDT/2017/PT TJK
Statistik10944