- Menyatakan Terdakwa MAS???UDI alias SEMPU Bin SUTAMAN (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300,000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 unit Mobil PICK UP MEREK Daihatsu warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K-1794-YQ beserta STNK dan kunci startenya;
- 11 koli @12 bale@10 slop@10 bungkus@20 batang =264.000 batang BKC HT jenis SKM merek ???S3??? dilekati pita cukai yang diduga palsu jenis SKM seri III tahun 2018 dengan HJE Rp 11.800,00 isi 20 batang kode personalisasi ???SEJABADO00??? tari Rp 370,- per batang;
- 1 unit handphone merek SAMSUNG model GT-S6810 dengan nomor IMEI 357383054008411.
- 1 unit handphone merek Nokia model RM-961 dengan IMEI 1: 355727061692165 IMEI 2 : 355727061692173;
- 1 lembar kertas nota warna merah muda tanpa nomor, tanggal 23 Mei 2015 atas nama Bpk. Sempu;
- 7 (tujuh) lembar uang tunai @Rp. 100.000,-.
Putusan PN KUDUS Nomor 16/Pid.Sus/2019/PN Kds |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/2019/PN Kds |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUDUS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch. Nur Azizi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edwin Pudyono Marwiyanto, Mhbr Hakim Anggota Nataria Cristina Triana |
Panitera | Panitera Pengganti: Hanik Maghfiroh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama MAHMUDI Bin ACHMADI; Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus/2019/PN Kds
Statistik710