- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI WAMENA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WAMENA NOMOR 44/PID.SUS/2020/PN WMN TANGGAL 28 MEI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wamena;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Wamena Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN Wmn tanggal 28 Mei 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT JAYAPURA Nomor 69/PID.SUS/2020/PT JAP |
|
Nomor | 69/PID.SUS/2020/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | John Pantas L. Tobing |
Hakim Anggota | Sriyatmo Joko Sungkowo, Brantonius Simbolon |
Panitera | E. S. Soelastri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/PID.SUS/2020/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 69/PID.SUS/2020/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 598 K/Pid.Sus/2021
Banding : 69/PID. SUS/2020/PT JAP
Statistik8130