Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 19/Pid.Sus/2015/PN PYH |
|
Nomor | 19/Pid.Sus/2015/PN PYH |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Neli Gusti Ade |
Hakim Anggota | - Dwi Novita Purbasari, -afdil Azizi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa Rio Putra panggilan Rio tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; - Menetapkan barang bukti berupa: - 3 (tiga) paket besar Narkotika jenis Shabu-shabu, 5 (paket) menengah Narkotika jenis Shabu-shabu dan 7 (tujuh) paket kecil Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat ketiga narkotika jenis Shabu-shabu seberat 112,7 gram (seratus dua belas koma gram); - 26 (dua puluh enam) butir pil exstacy (inex) (2 (dua) butir habis uji labor); - 1(satu) unit handphone merk Nokia warna kuning seri 2626 dengan No. Sim 081267952124 dan; - 1 (satu) buah baju kemeja lengan panjang warna coklat muda merk Watchout; DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA HENDRA HIDAYAT PANGGILAN HENDRA; - 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther warna biru Methalic BA 1117 BT dan 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kenadaraan (STNK) Mobil Isuzu Type TBR 52 PRLC (PHNATER/BONET) warna Biru Metalic BA 1117 BT No.Rangka : FPC042175, No.Mesin : A-042175 Atas Nama LINDA; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA; - Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus/2015/PN PYH
Banding : 77/PID.SUS/2015/PT.PDG
Statistik354