Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1416/Pid.Sus/2014/PN.LP |
|
Nomor | 1416/Pid.Sus/2014/PN.LP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sabar Simbolon |
Hakim Anggota | Rosihan J. Rangkuti, Halida Rahardhini |
Panitera | Sahat Sihotang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa FERRY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram???;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti yang terdiri :??? 2 (dua) bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 100 (seratus) gram dengan perincian 90 (sembilan puluh) gram telah dimusnahkan pada saat penyidikan dan sisa narkotika jenis shabu yang menjadi barang bukti untuk kepentingan pembuktian persidangan adalah sejumlah 10 (sepuluh) gram ;Dirampas untuk dimusnahkan ;??? 1 (satu) buah HP Nokia;??? 1 (satu) unit mobil Avanza Nopol BK 1776 QL;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1416/Pid.Sus/2014/PN.LP
Statistik100