- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASEHAT HUKUM TERDAKWA.
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINJAI TANGGAL 7 FEBRUARI 2018 NOMOR 89/PID.SUS/2017/PN.SNJ YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENYANGKUT PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA H. MAHMUD RAHMAN ALIAS ANDI TAU BIN PETTA RAHE TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK UNTUK MEMBIARKAN DILAKUKAN PERBUATAN CABUL TERU MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKANSEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP 200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS LENGAN PANJANG WARNA HITAM, TERDAPAT
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA JEANS PANJANG TIGA PEREMPAT WARNA BIRU;
- 1 (SATU) LEMBAR PAKAIAN SWETER WARNA PUTIH LENGAN PANJANG
- TERDAPAT TULISAN WARNA HITAM DIBAGIAN DEPAN;
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA TRAINING PANJANG WARNA MERAH KOMBINASI
- 1 (SATU) LEMBAR SELIMUT WARNA UNGU TERDAPAT GAMBAR KARTU
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KEMEJA LENGAN PANJANG KAIN MOTIF KOTAK-KOTAK
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA JEANS PANJANG WARNA ABU-ABU HITAM;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri sinjai tanggal 7 Februari 2018 Nomor 89/Pid.Sus/2017/PN.Snj yang dimintakan banding tersebut, sekedar menyangkut pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa H. Mahmud Rahman alias Andi Tau Bin Petta Rahe tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kekerasan terhadap Anak untuk membiarkan dilakukan perbuatan cabul teru menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan?sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna hitam, terdapat
- 1 (satu) lembar celana jeans panjang tiga perempat warna biru;
- 1 (satu) lembar pakaian sweter warna putih lengan panjang
- terdapat tulisan warna hitam dibagian depan;
- 1 (satu) lembar celana training panjang warna merah kombinasi
- 1 (satu) lembar selimut warna ungu terdapat gambar kartu
- 1 (Satu) lembar baju kemeja lengan panjang kain motif kotak-kotak
- 1 (satu) lembar celana jeans panjang warna abu-abu hitam;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 155/PID.SUS/2018/PT MKS |
|
Nomor | 155/PID.SUS/2018/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Nyoman Sukresna |
Hakim Anggota | Jack Johanis Octavianus, Bryahya Syam |
Panitera | Haniah Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | GAMBAR LOVE DAN TULISAN STREAM DANCE WARNA EMAS; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI SAKSI MILDA BINTI SYAMSUDDIN; HITAM; BINATANG; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI SAKSI SULVIANA ALIAS UPPI BINTI ALIAS; WARNA HITAM PUTIH; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI SAKSI WIWI WULANDARI ALIAS WIWI BINTI ANWAR; |
Catatan Amar |
gambar Love dan tulisan stream dance warna emas; Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi MILDA Binti SYAMSUDDIN; hitam; binatang; Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi SULVIANA alias UPPI Binti ALIAS; warna hitam putih; Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi WIWI WULANDARI alias WIWI Binti ANWAR; |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 155/PID.SUS/2018/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 155/PID.SUS/2018/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2162 K/Pid.Sus/2018
Banding : 155/PID.SUS/2018/PT MKS
Statistik5128