- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang berlangsung pada tanggal 19 Januari 2006 di Gereja Katolik St. Pius X Karanganyar dan telah dicatatkan di Kantor Catatan sipil Kabupaten Karanganyar dengan kutipan akta perkawinan No. 20/2006 tertanggal 20 Januari 2006 adalah sah berdasar hukum;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang berlangsung pada tanggal 19 Januari 2006 di Gereja Katolik St. Pius X Karanganyar dan telah dicatatkan di Kantor Catatan sipil Kabupaten Karanganyar dengan kutipan akta perkawinan No. 20/2006 tertanggal 20 Januari 2006 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar supaya mengirimkan turunan putusan resmi setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar untuk dicatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 435.000,- ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah ) ;
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 39/Pdt.G/2018/PN Krg |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2018/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nunik Sri Wahyuni |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mahendra Prabowo Kusumo Putro, Hakim Anggota I Nyoman Ary Mudjana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuliana Sri Sugiyarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 475/Pdt/2018/PT SMG
Pertama : 39/Pdt.G/2018/PN.Krg
Statistik626