Putusan PT JAKARTA Nomor 231/PID/2015/PT.DKI |
|
Nomor | 231/PID/2015/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Amir Maddi |
Hakim Anggota | H.saparuddin Hasibuan, Achmad Subaidi |
Panitera | Tiur Nimar Siregar |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI - Menerima permohonan banding dari terdakwa;----------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 1222/Pid. B/2014/PN.Jkt. Brt.tanggal 23 September 2015 yang dimintakan banding tersebut;------------------------------------------------------------------------------------- MENGADILI SENDIRI- Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa telah terbukti akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana;------------- Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum tersebut (onslaag van alle rechtvervolging);----------------------------------------------------- Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan supaya terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini dibacakan;------------------------------------------------------------------- Memerintahkan agar barang bukti nomor 1 sampai nomor 54 tetap dilampirkan dalam berkas perkara, sedangkan barang bukti nomor 55 yaitu Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 80/Petodjo sekarang menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 124/Tomang atas nama Perkumpulan SIN MING HUI dikembalikan kepada dari mana asal sertifikat tersebut disita;- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Negara;-------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 231/PID/2015/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 231/PID/2015/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 95 K/PID/2016
Banding : 231/PID/2015/PT.DKI
Pertama : 1222/Pid.B/2014/PN.Jkt.Brt
Statistik9631