Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 82-K/PM III-16/AD/V/2016 |
|
Nomor | 82-K/PM III-16/AD/V/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mp. Lumban Radja, Letkol Chk Nrp. 34167 |
Hakim Anggota | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771, Moch. Suyanto, Letkol Chk Nrp .544973 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I LI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Zubair, Kopda NRP. 31020283171081, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : selama 9 (Sembilan) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat :- 1 (satu) lembar Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 404/34/V/2007 tanggal 5 Mei 2007 atas nama ST.Dyna Mianda dengan Zubair . - 1 (satu) lembar Foto copy Kartu Penunjukan Isteri (KPI) Noreg : 673/KPI/WRB/VIII/2008 tanggal 5 Agustus 2008 an. ST. Dyna Mianda.- 7 (Tujuh) lembar slip pengiriman uang melalui bank BRI an. ST. Dyna Mianda.- 1 (satu) lembar surat pengaduan kekerasan dalam rumah tangga an. ST. Dyna Mianda tertanggal 25 September 2015.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 82-K/PM_III-16/AD/V/2016.zip
- Download PDF
- 82-K/PM_III-16/AD/V/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 195 K/MIL/2017
Pertama : 82-K/PM III-16/AD/V/2016
Banding : 107-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2016
Statistik13249