Putusan PN LARANTUKA Nomor 7/PID.SUS/2014/PN.LTK |
|
Nomor | 7/PID.SUS/2014/PN.LTK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | 7/PID.SUS/2014/PN.LTKPETRUS PATI KOTEN Alias PATIILEGAL LOGING |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN LARANTUKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jantiani Longli Naetasi |
Hakim Anggota | - Putu Agung Putra Baharata, - I Gede Adi Muliawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa PETRUS PATI KOTEN Alias PATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja turut serta melakukan penebangan pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang?;-----------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; -----------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------4. Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ; ---------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (Satu) buah mesin sensor kayu merek sudah terlepas warna putih tutup mesin warna oranye dan rantai sensor ;------------------------------------ 1 (Satu) buah bar sensor kayu ;------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa PETRUS PATI KOTEN Alias PATI;---6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS/2014/PN.LTK.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS/2014/PN.LTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 75/PID/2014/PTK
Pertama : 7/Pid.Sus/2014/PN.LTK
Statistik37519