Putusan PTA MAKASSAR Nomor 134/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
|
Nomor | 134/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
Para Pihak | PEMBANDING VS TERBANDING |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.sahabuddin |
Hakim Anggota | S H.m H, H. Zulkarnain . H.m.turchanbadri |
Panitera | H. Juddah S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KONVENSI MENGUATKAN, REKONVENSI MEMBATALKAN |
Catatan Amar | Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima ;DALAM KONVENSI :Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bantaeng tanggal 18 September 2017 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 27 Zulhijjah 1438 Hijriyah Nomor 101/Pdt.G/2017/PA.Batgyang dimohonkan banding ;DALAM REKONVENSI :Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bantaeng tanggal 18 September 2017 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 27 Zulhijjah 1438 Hijriyah Nomor 101/Pdt.G/2017/PA.Batg yang dimohonkan banding :Dan dengan mengadili sendiri :1.Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding untuk sebagian.2.Menghukum Tergugat/Pembanding untuk menyerahkan mut?ah kepada Penggugat/Terbanding berupa uang sebesar Rp.9.000.000 (Sembilan juta rupiah) ;3.Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat/Terbanding uang sebesar Rp2.250.000 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);4. Menetapkan Penggugat/Terbanding sebagai pemegang hak pengasuhan dan pemeliharaan anak-anak Penggugat/ Terbanding dan Tergugat/Pembanding, sampai anak-anak tersebut dewasa atau dapat mengurus diri sendiri, yaitu ?????????.., umur 9 tahun dan ????????????., umur 5 tahun ;5.Menghukum Tergugat/Pembanding untuk menyerahkan anak yang bernama ????????????? kepada Penggugat/Terbanding untuk diasuh dan dipelihara hingga anak tersebut dewasa atau dapat mengurus diri sendiri ; 6.Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar nafkah untuk 2(dua) orang anak (????????????????) kepada Penggugat/Terbandingsebesar Rp750.000 setiap bulannya dengan ketentuan ditambah 20% setiap tahun;7.Menetapkan harta berupa :a. Kambing sebanyak 19 ekor ;b. Piutang sebesar Rp5.300.000, dari Hambali dan piutang sebesar Rp7.000.000 dari Dg.Ngaci ;c. Kipas angin merek Miyako sebanyak 4 buah ;d. Piring kaca sebanyak 13 lusin ;e. Rak besi sebanyak 2 buah ;f. Dispenser jumbo merek Miyako 1 buah ;g. Meja kayu jati 1 buah ;h. Kompor gas merek Rinnai 1 buah ;i. Mesin cuci satu tabung merek Samsung beserta mesin air 1 buah ;j. Kulkas dua pintu merek Sharp 1 buah ;k. Sofa motif coklat 1 unit ;l. Televisi layar datar merek Samsung 1 buah ;m.Springbed 2 unit ;n. Ranjang kayu 1 buah ;o. Lemari kayu jati untuk pecahbelah 1 buah ;p. Lemari rak buku 1 buah ;q. Meja belajar merek Olympic 1 buah ;r. Sprei bulu 1 lembar ;s. Lemari merek Olympic 2 buah ;adalah harta bersama antara Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/Pembanding.8. Menetapkan Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding masing-masing memperoleh bagian dari harta bersama di atas ;9.Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membagi dua harta tersebut dan menyerahkan bagian kepada Penggugat/Terbanding, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dijual lelang dimuka umum dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding sesuai dengan bagian masing-masing ;10.Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan untuk membayar biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding sebesar Rp.150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 134/Pdt.G/2017/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 134/Pdt.G/2017/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pdt.G/2017/PA.Batg
Banding : 134/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Statistik3716